Pembacokan di Ampel Boyolali

Pelaku Bacok Emak-emak di Boyolali Divonis 5 Tahun Penjara, Perbuatannya Disebut Sadis

Pelaku pembacokan emak-emak di Boyolali sudah dijatuhi vonis. Dia divonis 5 tahun penjara atas perbuatannya.

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
SIDANG VONIS. Terdakwa Aziz Suwarso di PN Boyolali. Dia divonis 5 tahun atas perbuatannya membacok emak-emak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Suasana ruang sidang pengadilan negeri (PN) terasa mencekam bagi Aziz Suwarso, Senin (29/9/2025).

Hakim Ketua, Lis Susilowati, dan hakim anggota Andika Bimantoro akan memutuskan perbuatannya terhadap Iin Indriastuti (49).

Emak-emak di Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, itu dibacok pelaku dengan sabit.

Peristiwa berdarah itu dilakukan terdakwa pada akhir April lalu.

Terdakwa Aziz membacok korban sebanyak 2 kali mengenai kepala dan leher belakang.

Dalam pertimbangan majelis, terdakwa  mengakui jika perbuatannya itu dilakukan dengan sengaja.

Terdakwa menyimpan dendam terhadap korban yang telah telah membeli rumahnya dari lelang.

Majelis juga menolak keberatan penasehat hukum terdakwa.

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Mighdat Gangster Sukoharjo yang Bacok Lawan hingga Tewas Masih Tersenyum

Dimana sebelum sidang putusan ini, penasehat hukum Joko Mardiyanto meminta keringanan hukuman untuk kliennya. 

Namun, dari fakta persidangan, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur-unsur pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam pasal 354 ayat 1 KUHP.

Majelis hakim yang mengadili perkara ini memutuskan Aziz Suwarno terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiyaan. 

Aziz pun dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Adapun hal-hal yang memberatkan antara lain Perbuatan terdakwa tergolong perbutan sadis, perbuatannya meresahkan, keluarga tidak memaafkan dan tidak ada upaya dari terdakwa untuk membantu biaya pengobatan.

Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui perbuatannya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved