Viral Pernikahan Kakek Tarman

Teka-teki Keaslian Cek Rp 3 M Kakek Tarman Nikahi Gadis Pacitan, Ibu Mertua Sebut Akan Dicairkan

Keluarga mempelai perempuan juga menegaskan bahwa kabar soal mahar Rp 3 miliar bukan hoaks.

TribunSolo.com/Asep Abdullah
UANG TUNAI. Ilustrasi uang tunai terkait kasus dugaan penipuan cek senilai Rp 3 miliar oleh kakek asal Wonogiri bernama Tarman (74) dan gadis muda Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Kabar tersebut langsung viral dan jadi perbincangan hangat di media sosial. 

TRIBUNSOLO.COM - Belakangan ini publik dibuat heboh oleh kisah pernikahan tak biasa antara seorang kakek asal Wonogiri bernama Tarman (74) dan gadis muda Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Bukan tanpa alasan, pernikahan ini ramai diperbincangkan karena mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar. Kabar tersebut langsung viral dan jadi perbincangan hangat di media sosial.

Menanggapi ramainya isu tersebut, keluarga mempelai perempuan menegaskan bahwa cek bernilai Rp 3 miliar yang diberikan oleh Tarman benar adanya. Bahkan, mereka memastikan cek itu akan segera dicairkan oleh pasangan pengantin yang kini tengah menikmati masa bulan madu.

Baca juga: Terungkap Cara Tarman Jerat Korban Penipuan Samurai pada 2022, Pakai Surat Palsu Bank

"Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu," kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (10/10/2025) lalu.

"Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan," imbuhnya.

Keluarga mempelai perempuan juga menegaskan bahwa kabar soal mahar Rp 3 miliar bukan hoaks.

Menurut sang ibu dari pengantin wanita, yaitu Kana Kumalasari, mahar tersebut memang benar diberikan dan tidak ada masalah dalam pernikahan anaknya.

"Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar," kata Kana.

"Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu," tegas Kana.

Lebih lanjut, berdasar yang tertera cek tersebut dicairkan pada 10 Oktober 2025.

Jika mengacu pada tanggal tersebut jatuh pada hari Jumat (10 Oktober 2025).

Pihak keluarga pun belum bisa memastikan cek tersebut sudah dicairkan atau belum namun mereka meyakini cek tersebut benar.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua mempelai disebut tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

"Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri."

"Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan," kata Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar.

Ia menjelaskan, unsur Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi rumah keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved