Viral Pernikahan Kakek Tarman

Teka-teki Keaslian Cek Rp 3 M Kakek Tarman Nikahi Gadis Pacitan, Ibu Mertua Sebut Akan Dicairkan

Keluarga mempelai perempuan juga menegaskan bahwa kabar soal mahar Rp 3 miliar bukan hoaks.

TribunSolo.com/Asep Abdullah
UANG TUNAI. Ilustrasi uang tunai terkait kasus dugaan penipuan cek senilai Rp 3 miliar oleh kakek asal Wonogiri bernama Tarman (74) dan gadis muda Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Kabar tersebut langsung viral dan jadi perbincangan hangat di media sosial. 

Kapolres Ayub menambahkan, pihaknya tetap memantau situasi di lapangan dan melakukan pendekatan secara soft approach serta humanis untuk meredam keresahan warga.

Disebut Cek Palsu

Seperti diberitakan sebelumnya, mahar yang diberitakan Kakek Tarman untuk gadis tersebut adalah cek dengan nilai Rp 3 Miliar dan satu unit mobil mewah.

Kakek Tarman itu disebut-sebut merupakan warga Desa Duren, Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Namun belum lama pernikahan itu digelar, kini sang kakek dikabarkan kabur karena cek Rp 3 Miliar yang ia berikan untuk sang istri adalah cek kosong atau palsu. Dan mobil yang ia gunakan untuk mahar ternyata hanya mobil rentalan.

Hal ini diungkap dalam live streaming pemilik akun TikTok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari pengantin wanita.

"Setelah viral, pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujar pemilik akun Tiktok Kandang pacitan.

Baca juga: Kronologi Kasus Penipuan Mbah Tarman di Wonogiri pada 2022 Silam, Bahas Pedang Samurai Rp20 Triliun

Fakta lain dalam live streaming tersebut, pemilik akun masden mengungkapkan jika Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.

"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya.

Mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru jika Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.

"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.

Dwi mengatakan jika Tarman dulunya berprofesi sebagai sopir bus.

Apa Itu Cek Kosong?

Kasus ini membuka mata banyak orang bahwa “cek kosong” bukan sekadar istilah perbankan, melainkan bisa menjadi alat penipuan yang nyata dan berdampak besar bagi kehidupan seseorang.

Karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami apa yang dimaksud dengan cek kosong, dampak hukumnya, sekaligus mengetahui bagaimana cara menerbitkan cek yang sah agar tidak disalahgunakan, baik dalam transaksi bisnis maupun urusan pribadi seperti mahar pernikahan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved