Kades Gadaikan Tanah Desa di Boyolali
Utang Tanah Kas Desa Randusari Boyolali Lunas, Forum Warga Minta Kasus Hukum Kades Tetap Lanjut
Setelah pelunasan, tanah kas desa yang sebelumnya diatasnamakan Satu Budiyono telah dikembalikan dan statusnya di bank dinyatakan selesai.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Tanah kas Desa Randusari yang sebelumnya dijadikan jaminan di Bank Jateng kini telah lunas.
Kepala Desa Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, telah melunasi utang terkait tanah tersebut.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Boyolali, Sutanti, membenarkan bahwa pelunasan telah dilakukan.
"Sudah lunas. Hari Jumat kemarin (pelunasannya)," kata Tanti, Rabu (29/10/2025).
Setelah pelunasan, tanah kas desa yang sebelumnya diatasnamakan Satu Budiyono telah dikembalikan dan statusnya di bank dinyatakan selesai.
"Sudah serahkan semuanya. Sudah di roya. Udah selesai semuanya. Jadi tanggung jawab di Bank Jateng-nya sudah selesai. Sudah tidak ada kewajiban lagi," ujar Tanti.
Meski urusan perdata telah diselesaikan, Forum Masyarakat Randusari (FMR) tetap mengawal proses hukum pidana yang sedang berjalan.
Koordinator FMR, Irwan Moertedjo, menegaskan bahwa pihaknya fokus pada dugaan penyerobotan tanah kas desa.
"Urusan kita kan yang penyerobotannya. Jadi kita (ngawal) pidananya," ujarnya.
Irwan menyebut bahwa tindakan Kades Satu yang diduga mensertifikatkan tanah kas desa secara melawan hukum tetap harus dipertanggungjawabkan secara pidana.
"Karena akibat dari perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan. Karena ranah perdata tidak menghapus pidananya," tambahnya.
Baca juga: Alasan Bank Jateng Loloskan Pengajuan Gadai Aset Desa Randusari Boyolali, Sebut Tak Salahi Ketentuan
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara pidana sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur korupsi atau tindak pidana lain.
"Karena proses ini sudah berjalan di kejaksaan, ya kita ikuti aturan yang ada di kejaksaan. Jadi proses hukum tetap jalan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Kepala Desa Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, menjaminkan sertifikat tanah kas desa ke tiga bank berbeda sejak 2015.
| Babak Baru Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa Randusari Boyolali, Kejari Periksa Aparatur Desa |
|
|---|
| Terungkap, Alasan Bank Jateng Batalkan Lelang Tanah Kas Desa Randusari Boyolali, Kades Janji Lunasi |
|
|---|
| Alasan Bank Jateng Loloskan Pengajuan Gadai Aset Desa Randusari Boyolali, Sebut Tak Salahi Ketentuan |
|
|---|
| Bank Jateng Akui Kecolongan, Tak Tahu Tanah yang Digadai Kades Randusari Boyolali Adalah Aset Desa |
|
|---|
| Dua Bulan Sejak Kasus TKD Digadaikan Mencuat, Kades Randusari Boyolali Belum Lunasi Utang di Bank |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.