Breaking News

Gelar Pahlawan Soeharto

Pro Kontra Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, eks Bupati Karanganyar : Jangan Lihat Masa Lalu

Ia menilai Soeharto telah memenuhi seluruh kriteria formal dan substansial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/ Mardon Widiyanto
GELAR PAHLAWAN SOEHARTO - Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono, Kamis (30/10/2025). Juliyatmono menyatakan dukungan untuk pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Juliyatmono mendukung penuh wacana pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional, menyebutnya sebagai negarawan sejati
  • Ia pernah mengusulkan hal ini saat menjabat Bupati Karanganyar, karena Soeharto dimakamkan di Astana Giri Bangun
  • Juliyatmono mendorong agar semua mantan presiden yang telah wafat diberi gelar pahlawan sebagai bentuk penghargaan negara.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Wacana pengangkatan Presiden ke-2 RI, Jenderal TNI (Purn) Soeharto, sebagai pahlawan nasional kembali mencuat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Saat ditemui awak media, politisi senior Partai Golkar Kabupaten Karanganyar itu menyatakan kegembiraan dan komitmennya untuk mendorong pengakuan tersebut.

Ia menilai Soeharto telah memenuhi seluruh kriteria formal dan substansial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Saya sangat senang mendengar wacana ini kembali mengemuka. Soeharto bukan hanya pemimpin yang membawa Indonesia menuju kemajuan ekonomi dan infrastruktur selama 32 tahun kepemimpinannya, tapi juga negarawan sejati yang pantas dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Juliyatmono, Kamis (30/10/2025).

GELAR PAHLAWAN - Presiden ke-2 RI, Soeharto semasa masih hidup. Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional karena dianggap memiliki jasa besar dalam pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional selama masa kepemimpinannya sebagai presiden.
GELAR PAHLAWAN - Presiden ke-2 RI, Soeharto semasa masih hidup. Soeharto diusulkan menjadi pahlawan nasional karena dianggap memiliki jasa besar dalam pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional selama masa kepemimpinannya sebagai presiden. ((KOMPAS/WAWAN H PRABOWO))

Juliyatmono mengungkapkan bahwa usulan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan nasional pernah ia sampaikan saat menjabat sebagai Bupati Karanganyar.

Ia menekankan bahwa jenazah Soeharto dimakamkan di Astana Giri Bangun, Kabupaten Karanganyar, yang kini menjadi situs bersejarah dan tujuan ziarah masyarakat.

"Sebagai putra daerah, saya merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan pengakuan ini. Karanganyar bangga menjadi bagian dari sejarah nasional, dan gelar pahlawan akan menjadi penghormatan abadi bagi jasanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Juliyatmono mendorong agar kebijakan pemberian gelar pahlawan nasional dilakukan secara inklusif.

Ia mengusulkan agar seluruh mantan Presiden RI yang telah wafat, mulai dari Soekarno, Soeharto, hingga Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri (jika kelak wafat), mendapatkan penghargaan serupa.

"Ini bentuk penghargaan negara terhadap para pemimpin yang telah mengabdikan diri untuk bangsa, tanpa memandang era atau kontroversi masa lalu. Sejarah harus dilihat secara utuh," ungkap Juliyatmono.

Baca juga: Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Makamnya di Karanganyar Ramai Peziarah

Terkait potensi pro dan kontra, Juliyatmono menilai hal itu sebagai dinamika wajar dalam negara demokrasi.

Namun ia menegaskan bahwa diskusi harus berlandaskan fakta sejarah, bukti kontribusi, dan pertimbangan rasional.

"Pro-kontra itu wajar, tapi kita harus objektif. Soeharto membangun fondasi pembangunan modern Indonesia, dari swasembada pangan hingga stabilitas ekonomi. Itu prestasi yang tak terbantahkan," tegasnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved