TOPIK
Kades Gadaikan Tanah Desa di Boyolali
-
Belasan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Randusari (FMR) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mis (30/10/2025).
-
Sertifikat TKD Randusari sebelumnya sempat menjadi sorotan karena digunakan sebagai agunan pinjaman Kades Randusari, Satu Budiyono.
-
Sertifikat tanah kas desa Randusari, Boyolali sudah ditebus. Kini sertifikat itu disebut akan disimpan oleh camat.
-
Setelah pelunasan, tanah kas desa yang sebelumnya diatasnamakan Satu Budiyono telah dikembalikan dan statusnya di bank dinyatakan selesai.
-
Informasi dari warga menyebutkan bahwa sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk perangkat desa, kepala desa, dan Inspektorat.
-
Terungkap alasan bank Jateng membatalkan lelang TKD Randusari, ternyata karena ada negosiasi dari Kades terkait.
-
Bank Jateng Cabang Boyolali menegaskan bahwa pemberian kredit kepada Kepala Desa Satu Budiyono sudah sesuai prosedur.
-
Bank Jateng Cabang Boyolali angkat bicara terkait polemik tanah kas desa (TKD) yang dijaminkan oleh Kepala Desa Satu Budiyono.
-
Kades Randusari belum melunasi utang hingga dua bulan ini. Sertifikat yang dijaminkan masih ada di bank.
-
Polisi ikut menindaklanjuti kasus Kades Randusari. Mereka sudah memeriksa saksi-saksi.
-
Pemasangan spanduk ini sebagai buntut penyerobotan tanah kas desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Satu Budiyono.
-
kades Randusari terancam sanksi. Namun, ini menunggu hasil klarifikasi dari dinas terkait soal kasus tersebut.
-
Mantan Sekdes Randusari mengaku tidak mengetahui soal sertifikat tanah kas desa yang dialihkan atas nama pribadi Kades.
-
Kepala Desa Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, menjaminkan sertifikat tanah kas desa ke tiga bank berbeda sejak 2015.
-
Hasil klraifikasi Kades Randusari sudah selesai. Kades Satu mengaku tetap akan bertanggungjawab atas perbuatannya itu.
-
Kades Randusari mendapat sorotan dari DPRD Boyolali. Ini terkait tanah kas desa yang disertifikatkan menjadi nama pribadi Kades.
-
Lahan tersebut berada di lokasi yang berjarak kurang lebih 21 kilometer atau perjalanan 40 menit dari pusat kota Solo.
-
Dispermades Boyolali akan mengklarifikasi terkait kades yang menggadaikan sertifikat tanah kas desa.
-
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menilai tindakan Kades Satu tidak masuk akal dan hanya untuk mencari perhatian
-
Tanah kas desa (TKD) Randusari yang disertifikatkan atas nama Kepala Desa Satu Budiyono terancam dilelang.
-
Satu Budiyono menggunakan sertifikat tanah kas desa tersebut sebagai jaminan utang bank sebesar Rp 1,4 miliar.
-
Mencuatnya dugaan penyerobotan aset milik desa itu terjadi setelah tanah itu akan dilelang oleh Bank milik pemerintah daerah.