Pembobolan MBanking di Wonogiri

Waspada! M-Banking Error Ternyata Dibajak Orang Terdekat & Saldo Dikuras, Kasus Terjadi di Wonogiri

Awalnya korban mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
M-BANKING DIBOBOL - Pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, Nugroho Nanang Pratikto (24) yang mencuri uang milik temannya sendiri di Wonogiri, Jawa Tengah. Polisi ungkap modus pelaku menguras saldo di rekening temannya. 
Ringkasan Berita:
  • Pemuda asal Lampung, Nugroho Nanang Pratikto (24), ditangkap Polres Wonogiri karena mencuri Rp10 juta milik temannya sendiri dengan membobol akun M-Banking korban.
  • Aksi dilakukan dengan empat kali penarikan di minimarket pada 2 dan 5 November 2025; pelaku ditangkap di Stasiun Solo Balapan dan mengakui perbuatannya.
  • Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Nugroho Nanang Pratikto (24) seorang pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung ditangkap Satreskrim Polres Wonogiri menangkap karena mencuri uang milik temannya sendiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan pelaku mencuri uang total sebanyak Rp 10 juta yang dilakukan secara elektronik dengan membobol M-Banking korban.

"Modusnya adalah masuk ke akun M-Banking korban dengan akses tidak sah," jelasnya, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Fakta Pria Todong Airsoft Gun ke PNS di Sragen: Pernah Terjerat Kasus Narkoba dan Pencurian

Ia menjelaskan korban adalah Satria Agasty Putra Erwaza (19) asal Ponorogo.

Keduanya menurutnya sudah saling mengenal dan bekerja di tempat yang sama.

Menurutnya korban melapor karena saldo di rekeningnya hilang pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00 di kos yang berada di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri.

Awalnya korban mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses.

Baca juga: Jelang Idul Adha, 66 Cabang BSI di Regional VII Semarang Layani Weekend Banking Selama Juni 2024

Setelah melakukan reset, korban mengecek kembali akun tersebut dan mendapati saldo tabungannya telah berkurang.

Korban kemudian memeriksa mutasi rekening.

Dari situ diketahui ada empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta.

"Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri pada pada tanggal 2 dan 5 November 2025," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk ditindaklanjuti.

Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Baca juga: Teganya Nanang, Pemuda Asal Lampung Kerja di Wonogiri Curi Uang 10 Juta Milik Teman Lewat M-Banking

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan, pada Jumat sore (7/11/2025), petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Stasiun Solo Balapan.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

5 Tips Aman Menggunakan Mobile Banking, Hindari Kejahatan Siber!

1. Selalu Gunakan Aplikasi Mobile Banking Resmi

Pastikan hanya mengunduh aplikasi dari situs atau toko aplikasi resmi bank Anda.

Hindari aplikasi tiruan yang berpotensi mencuri data.

Cek ulang pengembang aplikasi sebelum menginstalnya, dan jangan pernah mengunduh dari tautan yang mencurigakan.

2. Lindungi Password Anda

Password adalah kunci utama keamanan rekening Anda.

Buat kombinasi yang kuat dan jangan pernah membagikannya kepada siapa pun, termasuk pihak bank.

Ingat, bank tidak akan pernah meminta password melalui telepon, pesan, atau email.

3. Jangan Pernah Membagikan Kode OTP

Kode One Time Password (OTP) bersifat sangat rahasia. Jangan pernah memberikan kode ini kepada siapa pun, karena merupakan lapisan keamanan terakhir sebelum transaksi diproses.

Jika ada yang meminta OTP, bisa dipastikan itu adalah upaya penipuan.

4. Hindari Transaksi Menggunakan Wi-Fi Publik

Wi-Fi publik, seperti di kafe, kantor, atau sekolah, tidak sepenuhnya aman.

Hacker bisa memantau aktivitas Anda di jaringan publik.

Gunakan jaringan pribadi atau data seluler untuk menjaga keamanan transaksi Anda.

5. Jangan Gunakan VPN Saat Akses M-Banking

Meskipun VPN membuat Anda anonim, bukan berarti aman untuk transaksi keuangan.

Data pribadi dan informasi sensitif bisa diakses penyedia VPN.

Sebaiknya nonaktifkan VPN saat membuka aplikasi perbankan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved