Eks Buruh Sritex Tuntut Pesangon

3 Tuntutan 500 Eks Buruh Sritex Sukoharjo di Aksi Damai Besok, Pasca 9 Bulan Pesangon Belum Cair

Dalam aksi tersebut, mereka akan membawa tiga tuntutan utama yang menyoroti nasib ribuan buruh yang belum menerima haknya.

TribunSolo.com/Istimewa
AKSI BERBARING - Ilustrasi massa aksi sempat melakukan aksi berbaring di tengah jalan sebelum Perempatan Baron, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Aksi ini untuk menggambarkan pedihnya nasib eks buruh Sritex.  
Ringkasan Berita:
  • Sekitar 500 eks karyawan Sritex akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sukoharjo, Senin (10/11/2025), menuntut pembayaran hak yang belum diterima sejak perusahaan dinyatakan pailit 9 bulan lalu.
  • Kuasa hukum Machasin Rohman menyebut tuntutan meliputi pembayaran pesangon, THR, uang koperasi, dan iuran BPJS.
  • Mereka juga mendesak kurator dan pemerintah segera bertindak agar nasib para buruh tak terus terkatung-katung.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan menggelar aksi damai di depan pabrik Sritex, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (10/11/2025). 

Dalam aksi tersebut, mereka akan membawa tiga tuntutan utama yang menyoroti nasib ribuan buruh yang hingga kini belum menerima hak-haknya setelah perusahaan dinyatakan pailit sejak sembilan bulan lalu.

Kuasa hukum eks karyawan Sritex, Machasin Rohman, menjelaskan  aksi ini merupakan bentuk kekecewaan para mantan pekerja karena hingga kini belum ada kepastian pembayaran terkait pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan sejumlah hak lain yang seharusnya sudah diselesaikan oleh kurator.

Baca juga: Besok! Ratusan Eks Buruh Sritex Sukoharjo Akan Gelar Aksi Damai, Desak Kurator Segera Bayar Pesangon

"Aksi ini merupakan inisiatif langsung dari para mantan pekerja yang merasa perjuangan mereka belum mendapatkan titik terang," ujarnya, kepada TribunSolo, Minggu (9/11/2025).

Machasin menyampaikan beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan pada aksi damai tersebut yakni Pembayaran seluruh hak eks karyawan, meliputi Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, uang koperasi, dan iuran BPJS yang telah dipotong.

"Desakan kepada kurator agar tidak lagi mengulur waktu dan segera menyelesaikan tugasnya, terutama dalam proses lelang aset pailit Sritex demi percepatan pembayaran hak buruh," katanya.

Kemudian, Permintaan kepada pemerintah agar turun tangan secara nyata untuk membantu para eks karyawan Sritex yang selama ini terlunta-lunta nasibnya.

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam. Sudah sembilan bulan para pekerja menunggu keadilan,” tegasnya.

Baca juga: Dikejar Soal Hak eks Buruh Sritex Sukoharjo, Kurator : Tanggung Jawab Kami Bukan Karyawan Saja

Machasin menambahkan, aksi damai tersebut akan diikuti oleh sekitar 500 mantan pekerja Sritex dari berbagai bagian. 

Mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai di depan pabrik utama di Sukoharjo.

Machasin juga menyoroti kinerja kurator yang dianggap belum memberikan kejelasan terkait waktu dan mekanisme penyelesaian hak-hak tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved