UMK Jawa Tengah 2026
Cerita Buruh Karanganyar Soal UMK 2025: Tak Cukup untuk Beli Rumah, Harap Kenaikan di 2026
Buruh di Karanganyar curhat UMK 2025 mereka tak bisa digunakan untuk membeli rumah. Hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Serikat pekerja menilai UMK Karanganyar 2025 belum mampu memenuhi kebutuhan riil buruh, bahkan jauh dari cukup untuk membeli rumah.
- KSPN berharap UMK Karanganyar 2026 naik 7–8 persen dan UMSK naik 2 persen, sehingga total UMK 2026 diperkirakan menjadi Rp 2,68 juta.
- FSP KEP meminta kenaikan lebih tinggi, yakni 13 persen, yang dihitung dari kombinasi UMK dan UMSK, dengan proyeksi UMK 2026 sekitar Rp 2,75 juta.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar tahun 2025 dinilai belum seimbang dengan kebutuhan riil masyarakat.
Bahkan, UMK Karanganyar 2025 dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan buruh untuk membeli rumah.
Ketua KSPN Karanganyar, Haryanto, mengatakan keseimbangan antara UMK dan kebutuhan riil masih sangat timpang.
Menurutnya, upah UMK Karanganyar 2025 yang diterima buruh hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Masih jauh kalau untuk pemenuhan beli rumah, sebab dalam metode pengupahan, upah buruh hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan pokok saja, dan kebutuhan pokok itu pun masih belum cukup,” katanya dihubungi TribunSolo.com pada Jumat (14/11/2025).
Ia menekankan bahwa UMK Karanganyar 2026 diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kaum pekerja.
Ia berharap ada kenaikan sekitar 7–8 persen untuk UMK Karanganyar 2026.
Sementara itu, UMK Karanganyar 2026 juga diharapkan naik 2 persen.
Dengan demikian, jika dihitung total kenaikan, UMK Karanganyar 2026 diperkirakan menjadi sekitar Rp 2.680.821 atau naik Rp 243.711.
“Kami berharap agar kenaikan gaji tahun depan tidak hanya berpatokan pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan laju inflasi,” ujarnya.
Berharap UMK 2026 Naik
Sementara itu, Ketua FSP KEP Kabupaten Karanganyar, Danang Sugiyatno, juga berharap UMK Karanganyar 2026 dapat naik.
Ia menyebut kenaikan ideal berada pada angka 13 persen dari UMK Karanganyar 2025.
“Harapannya bisa naik 13 persen dari Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Karanganyar tahun ini,” kata Danang.
Ia menjelaskan, harapan kenaikan 13 persen itu terdiri dari 8 persen UMK dan 5 persen UMSK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.