UMK Jawa Tengah 2026
Cerita Buruh Karanganyar Soal UMK 2025: Tak Cukup untuk Beli Rumah, Harap Kenaikan di 2026
Buruh di Karanganyar curhat UMK 2025 mereka tak bisa digunakan untuk membeli rumah. Hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dengan hitungan tersebut, total UMK Karanganyar 2026 diperkirakan menjadi sekitar Rp 2.753.934,3 atau naik Rp 316.824,3.
Baca juga: UMK 2026, Buruh di Karanganyar Berharap Dapat Kenaikan hingga 13 Persen, Termasuk UMSK
“Tahun 2025 UMK naik 6,5 persen ditambah 5 persen UMSK, namun yang terealisasi hanya kenaikan 6,5 persen,” ujarnya pada TribunSolo.com, Jumat (14/11/2025).
“Kenaikan UMK tahun 2025 berdasarkan Permen Nomor 16 Tahun 2024, sedangkan UMSK ditunda untuk kebaikan tahun 2026. Harapan kami janji itu benar-benar direalisasikan,” tambahnya.
Data UMK Karanganyar 5 Tahun Terakhir:
- Tahun 2021: UMK Rp 2.054.040, naik sekitar 3,27 persen dari tahun sebelumnya.
- Tahun 2022: naik tipis menjadi Rp 2.064.313 (0,5 % ) karena dampak pemulihan ekonomi pascapandemi.
- Tahun 2023: lonjakan signifikan menjadi Rp 2.207.481 (hampir 7 % ) akibat penerapan formula baru pengupahan.
- Tahun 2024: kembali naik moderat menjadi Rp 2.313.005 (4,8 % ), mengikuti inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Tahun 2025: UMK ditetapkan Rp 2.389.873, naik 3,3?ri tahun 2024.
Ditarik 5 tahun kebelakang, UMK Karanganyar naik dari Rp 2,054 juta (2021) menjadi Rp 2,389 juta (2025), dengan rata-rata kenaikan 3–7 % per tahun.
Perbandingan UMK di Solo Raya
UMK 2025 di wilayah Solo Raya mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,5 % dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tertinggi adalah Kabupaten Karanganyar Rp2.430.780, sedangkan terendah Kabupaten Wonogiri Rp2.183.600
Kabupaten Karanganyar menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp2.430.780, disusul Kota Surakarta (Solo) sebesar Rp2.416.560.
Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo masing-masing menetapkan UMK Rp2.295.000 dan Rp2.277.000, sementara Kabupaten Klaten dan Sragen sama-sama berada di angka Rp2.292.000.
Adapun Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya, yakni Rp2.183.600.
Jika dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar.
Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.
Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.