Pencurian di Sragen

MODUS Maling Gasak Emas Senilai Rp40 Juta Nenek di Sragen : Cek Regulator Gas Berhadiah Emas

Mereka datang ke rumah Suginem (62) di Desa Gringging, Sambungmacan, Sragen, dengan menyamar sebagai sales regulator gas.

Istimewa
CARI BUKTI. Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. 
Ringkasan Berita:
  • Komplotan berpura-pura menjadi sales regulator gas dan menawarkan hadiah emas untuk mengelabui korban.
  • Korban diminta menunjukkan perhiasannya, lalu pelaku memanfaatkan momen untuk mencuri emas 65 gram senilai Rp40 juta.
  • Para pelaku kabur dengan alasan akan kembali membawa hadiah; polisi kini memburu mereka.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Modus para pelaku pencurian emas 65 gram senilai Rp40 juta ini terbilang rapi dan meyakinkan.

Mereka datang ke rumah Suginem (62) di Desa Gringging, Sambungmacan, Sragen, dengan menyamar sebagai sales regulator gas.

Tanpa menimbulkan kecurigaan, komplotan berjumlah empat orang itu memulai aksinya dengan menawarkan pengecekan regulator gas seolah memberikan layanan resmi.

OLAH TKP. Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
OLAH TKP. Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. (Istimewa)

Setelah “pemeriksaan” selesai, para pelaku melancarkan tipu daya berikutnya.

Mereka mengatakan bahwa Suginem berhak memperoleh hadiah perhiasan emas, namun syaratnya korban harus menunjukkan koleksi emas miliknya.

Suginem yang sama sekali tidak terpikir sedang dijebak, mengambil perhiasan yang ia simpan di dalam gelas di lemari kaca belakang rumah.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sambungmacan, AKP Warseno, membenarkan kasus tersebut.

Baca juga: Tipu Daya Pencuri di Sragen: Nyamar Jadi Sales Regulator Elpiji, Gasak Perhiasan Senilai Rp40 Juta

Ia menyebut empat pelaku itu menggunakan dalih verifikasi hadiah untuk membuat korban menyerahkan perhiasannya. 

"Para pelaku menawarkan hadiah perhiasan emas, korban diminta untuk menunjukkan perhiasan miliknya untuk diverifikasi," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (18/11/2025).

Setelah mengaku memfoto perhiasan tersebut, salah satu pelaku meminta izin ke kamar mandi.

Di situlah diduga kesempatan dipakai untuk mengambil seluruh emas milik Suginem.

"Setelah berpura-pura memfoto perhiasan, pelaku meminta izin ke kamar mandi, namun diduga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengambil seluruh perhiasan korban," jelas AKP Warseno.

Baca juga: 5 Rekomendasi Kuliner di Sragen Jateng untuk Makan Siang, Rasanya Nagih dan Ada yang Legendaris

Tak berhenti di situ, komplotan ini bahkan berpamitan dengan alasan akan kembali untuk mengantar hadiah, sehingga korban tetap merasa aman.

Namun hingga ditunggu cukup lama, tak ada yang kembali.

"Pelaku kemudian berpamitan dengan alasan akan kembali untuk mengantar hadiah, namun setelah ditunggu, para pelaku tidak kembali dan perhiasan emas korban telah hilang," sambungnya.

Suginem baru menyadari kehilangan itu satu jam setelah para pelaku pergi, lalu segera melaporkannya ke polisi.

Kini, kepolisian sedang memburu komplotan tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved