UMK Jawa Tengah 2026
Curhat Serikat Buruh Sukoharjo Jelang Penetapan UMK 2026 : Upah Tak Layak, Harga Bahan Pokok Tinggi
Perwakilan serikat buruh menilai UMK yang berlaku saat ini masih jauh dari kebutuhan riil, terutama karena harga bahan pokok terus mengalami kenaikan
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
“Teman-teman kalau terus kolaps seperti Sritex, tidak bekerja. Jadi itu pertimbangan kita juga,” tegasnya.
Serikat buruh berharap pemerintah dapat merumuskan keputusan UMK yang realistis, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, harga-harga di lapangan, serta keberlangsungan usaha di Sukoharjo.
Dengan demikian, buruh bisa memperoleh upah lebih layak tanpa mengancam stabilitas perusahaan maupun lapangan kerja.
Perbandingan UMK 2025 Solo Raya
UMK 2025 di wilayah Solo Raya mengalami kenaikan rata-rata sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tertinggi adalah Kabupaten Karanganyar Rp2.430.780, sedangkan terendah Kabupaten Wonogiri Rp2.183.600
Kabupaten Karanganyar menempati posisi tertinggi dengan nilai Rp2.430.780, disusul Kota Surakarta (Solo) sebesar Rp2.416.560.
Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo masing-masing menetapkan UMK Rp2.295.000 dan Rp2.277.000, sementara Kabupaten Klaten dan Sragen sama-sama berada di angka Rp2.292.000.
Adapun Kabupaten Wonogiri menjadi daerah dengan UMK terendah di Solo Raya, yakni Rp2.183.600.
Jika dibandingkan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, UMK 2025 di Kota Yogyakarta mencapai Rp2.655.041,81, lebih tinggi daripada Solo dan Karanganyar.
Sedangkan daerah terendah di DIY seperti Kulon Progo dan Gunungkidul berada di Rp2.264.080,95.
Sementara itu, Kota Semarang sebagai pusat ekonomi Jawa Tengah menetapkan UMK 2025 sebesar Rp3.454.827, jauh melampaui Solo Raya maupun Jogja.
(*)
| Pembahasan UMK 2026 Sukoharjo, Buruh Sebut Sudah Temui Dewan Pengupahan |
|
|---|
| UMK Sukoharjo 2026, Jika Naik 8,5 Persen Sesuai Harapan Buruh Bakal Capai Rp 2,5 Juta |
|
|---|
| UMK Solo 2026 Dipastikan Naik, Wali Kota Respati: Besarannya Menunggu Provinsi |
|
|---|
| UMK Sukoharjo 2026, Buruh Berharap Naik 8,5 Persen Sesuai Survei KHL |
|
|---|
| Cerita Buruh Karanganyar Soal UMK 2025: Tak Cukup untuk Beli Rumah, Harap Kenaikan di 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/URUS-TUNJANGAN-HARI-TUA-Ribuan-eks-buruh-Sritex-mengurus-pendataan-pencairan-tunjangan-hari-tua.jpg)