Wacana KBM 6 Hari
Setuju Wacana Pemprov Jateng Belajar Mengajar Kembali Jadi 6 Hari, PGRI Karanganyar : Lebih Efektif!
PGRI Karanganyar menilai KBM lima hari masih kurang efektif bagi guru maupun siswa dalam praktiknya.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ringkasan Berita:
- PGRI Karanganyar mendukung wacana Pemprov Jateng mengembalikan KBM dari 5 hari menjadi 6 hari sekolah.
- Ketua PGRI Sri Wiyanto menilai sistem 5 hari sebenarnya bagus, namun tidak efektif karena jam belajar terlalu padat dan membuat siswa-guru kurang fokus.
- PGRI menyatakan siap mengikuti keputusan pemerintah terkait penerapan enam hari sekolah.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi enam hari sekolah disambut positif oleh PGRI Karanganyar.
Kebijakan KBM itu sempat diubah menjadi lima hari sebelumnya.
Selama ini KBM lima hari dinilai masih kurang efektif bagi guru maupun siswa.
Baca juga: Imbas Gedung SMPN 1 Jenawi Karanganyar Terkana Longsor : KBM Singkat, 450 Murid Pulang Lebih Awal
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karanganyar, Sri Wiyanto, menilai program lima hari sekolah sebenarnya baik, namun tidak berjalan optimal dalam praktiknya.
"Kalau saya PGRI menyambut dengan senang, karena untuk lima hari kerja untuk teman-teman guru bagus, namun secara umum saya kira justru tidak efektif," ujar Sri Wiyanto, dalam peringatan Hari Guru Nasional di Gedung PGRI Karanganyar, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, jam belajar KBM lima hari yang berlangsung hingga pukul 13.00 atau 14.00 WIB membuat siswa dan guru kurang fokus.
Selain itu, tuntutan memenuhi 37,5 jam pelajaran per minggu lebih berat jika dipadatkan dalam lima hari.
"Saya pribadi, kembali ke 6 hari KBM, tapi itu keputusan pemerintah yang kita hargai," katanya sambil tersenyum.
Sejak Kapan KBM 5 Hari Diberlakukan?
Kebijakan kegiatan belajar mengajar (KBM) lima hari dalam seminggu di Indonesia mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2017–2018.
Menteri Pendidikan saat itu, Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa sekolah lima hari adalah bagian dari Program Penguatan Pendidikan Karakter (P3K).
Dasar hukum pelaksanaan lima hari sekolah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, yang menyatakan bahwa hari sekolah dilaksanakan selama 8 jam per hari atau total 40 jam dalam seminggu.
Namun, penerapan kebijakan ini tidak wajib untuk semua sekolah sekaligus.
Menurut Kemendikbud saat itu hanya sekolah “yang siap” saja yang diwajibkan, dan implementasinya bisa dilakukan secara bertahap.
(*)
| Tiba di Indonesia, Ratu Belanda Maxima Sambangi Pabrik Tekstil di Sragen |
|
|---|
| Pemkot Tunda Pencairan Hibah Keraton Solo Imbas Kisruh Suksesi, Wali Kota Tegaskan Sesuai Regulasi |
|
|---|
| Usai Tahan Imbang Bali United, Persis Solo Tatap Laga Lawan PSM Makassar, Head to Head Kalah Telak |
|
|---|
| Asal-usul Desa Balerante di Kemalang Klaten : dari Legenda Rantai Besi, kini jadi Desa Wisata |
|
|---|
| Pencairan Hibah Pemkot Rp 200 Juta Tertunda, Kerabat Keraton Solo Singgung Konflik Raja Kembar 2004 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/DUKUNG-KBM-6-HARI-Ketua-Persatuan-Guru-Republik-Indonesia-PGRI-Karanganyar-Sri-Wiyanto.jpg)