THL Karanganyar Terancam Diberhentikan
THL dan Guru Non ASN/PPPK di Karanganyar Bakal Dialihkan ke Outsourcing, Tunggu Evaluasi BKN
Honorer di Karanganyar disebut tetap dipertahankan dengan cara dialihkan ke pihak ketiga.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Pemkab Karanganyar mempertimbangkan pengalihan pegawai non ASN/PPPK menjadi tenaga outsourcing, namun masih menunggu evaluasi dari BKN.
- Pembahasan mengenai nasib pegawai non ASN/PPPK telah selesai dan diserahkan ke bagian kebijakan APBD untuk dievaluasi.
- Pemkab menunggu hasil evaluasi APBD 2026 sebelum menentukan keputusan final terkait skema pengalihan pegawai.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan tidak akan melakukan pemangkasan terhadap pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) maupun guru honorer Non ASN/PPPK.
Sebagai gantinya, pemerintah berencana mempertahankan mereka melalui skema pengalihan ke pihak ketiga atau outsourcing.
Plt Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, mengungkapkan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat dijelaskan secara rinci.
Baca juga: Tak Penuhi Syarat PPPK Paruh Waktu, Ribuan Honorer di Solo Dialihkan ke Outsourcing dan BLUD
Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ada rencana itu (pengalihan Non ASN/PPPK ke pihak ketiga atau tenaga outsourcing), namun ini masih dalam tahap evaluasi BKN, kemarin kan ngirim surat itu, terkait kita melaporkan polanya seperti apa itu, kita belum tahu," kata Zulfikar kepada TribunSolo.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/12/2025).
Tunggu Hasil Evaluasi APBD 2026
Zulfikar menambahkan, pembahasan terkait nasib pegawai non ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Karanganyar telah selesai.
Draf hasil pembahasan tersebut sudah diserahkan ke bagian kebijakan APBD untuk proses evaluasi.
Ia mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil evaluasi APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2026 untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kita sudah diserahkan di kebijakan bagian APBD, ini kita menunggu evaluasi kita tunggu aja hasil evaluasi APBD 2026 seperti apa," ujarnya. (*)
| THL Karanganyar Protes Keras soal Rencana Dialihkan ke Outsourcing : Ini Malah Downgrade! |
|
|---|
| Status Akan Berganti ke Guru Pengganti, Guru Honorer di Karanganyar Akui Sudah Dapat Info dari Dinas |
|
|---|
| Isu Pemangkasan Guru Honorer Bikin Panik, Kepala SMPN 2 Colomadu Karanganyar : Kami Kekurangan Guru! |
|
|---|
| Gantungkan Hidup dari Status Ini, Wacana Pemangkasan THL Buat Guru Honorer Karanganyar Panik! |
|
|---|
| Wacana Pemangkasan THL di Karanganyar Tak Pengaruhi Guru Honorer? Hanya Status yang Berganti! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/THL-KARANGANYAR-RESAH-Ilustrasi-kantor-Bupati-Karanganyar.jpg)