THL Karanganyar Terancam Diberhentikan

THL dan Guru Non ASN/PPPK di Karanganyar Bakal Dialihkan ke Outsourcing, Tunggu Evaluasi BKN

Honorer di Karanganyar disebut tetap dipertahankan dengan cara dialihkan ke pihak ketiga.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
THL KARANGANYAR RESAH - Ilustrasi kantor Bupati Karanganyar, Jumat (31/10/2025). Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan dialihkan ke pihak ketiga. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Karanganyar mempertimbangkan pengalihan pegawai non ASN/PPPK menjadi tenaga outsourcing, namun masih menunggu evaluasi dari BKN.
  • Pembahasan mengenai nasib pegawai non ASN/PPPK telah selesai dan diserahkan ke bagian kebijakan APBD untuk dievaluasi.
  • Pemkab menunggu hasil evaluasi APBD 2026 sebelum menentukan keputusan final terkait skema pengalihan pegawai.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR  - Pemerintah Kabupaten Karanganyar memastikan tidak akan melakukan pemangkasan terhadap pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) maupun guru honorer Non ASN/PPPK. 

Sebagai gantinya, pemerintah berencana mempertahankan mereka melalui skema pengalihan ke pihak ketiga atau outsourcing.

Plt Sekda Karanganyar, Zulfikar Hadidh, mengungkapkan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat dijelaskan secara rinci.

Baca juga: Tak Penuhi Syarat PPPK Paruh Waktu, Ribuan Honorer di Solo Dialihkan ke Outsourcing dan BLUD

Ia menyebut pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ada rencana itu (pengalihan Non ASN/PPPK ke pihak ketiga atau tenaga outsourcing), namun ini masih dalam tahap evaluasi BKN, kemarin kan ngirim surat itu, terkait kita melaporkan polanya seperti apa itu, kita belum tahu," kata Zulfikar kepada TribunSolo.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/12/2025).

ILUSTRASI. Lencana Korpri. THL dan Guru Honorer di Karanganyar rencananya akan dialihkan jadi outshorcig
ILUSTRASI. Lencana Korpri. THL dan Guru Honorer di Karanganyar rencananya akan dialihkan ke pihak ketiga atau outsourcing. (TribunSolo.com/Istimewa)

Tunggu Hasil Evaluasi APBD 2026

Zulfikar menambahkan, pembahasan terkait nasib pegawai non ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Karanganyar telah selesai.

Draf hasil pembahasan tersebut sudah diserahkan ke bagian kebijakan APBD untuk proses evaluasi.

Ia mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil evaluasi APBD Kabupaten Karanganyar tahun 2026 untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita sudah diserahkan di kebijakan bagian APBD, ini kita menunggu evaluasi kita tunggu aja hasil evaluasi APBD 2026 seperti apa," ujarnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved