THL Karanganyar Terancam Diberhentikan

THL Karanganyar Protes Keras soal Rencana Dialihkan ke Outsourcing : Ini Malah Downgrade!

Pegawai yang enggan disebutkan identitasnya mengaku rencana Pemkab Karanganyar untuk mengalihkan pihak ketiga terhadap THL dinilai kurang tepat.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
THL KARANGANYAR RESAH - Ilustrasi kantor Bupati Karanganyar, Jumat (31/10/2025). Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resah dengan kebijakan pemerintah yang akan memberhentikan seluruh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Desember 2025. 

Tanggapan Pegawai THL Pemkab Karanganyar Soal Rencana Pengalihan Jadi Tenaga Outsourcing 

Ringkasan Berita:
  • THL Karanganyar memprotes rencana Pemkab mengalihkan pegawai menjadi outsourcing, dinilai menurunkan status dan masa depan mereka.
  • Mereka menilai outsourcing tidak tepat karena hanya cocok untuk jabatan keamanan, kebersihan, dan sopir serta berpotensi menambah anggaran.
  • THL berharap pemerintah memperjuangkan nasib honorer non-database dan memberi keputusan yang adil serta manusiawi.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pengalihan pihak ketiga terhadap tenaga harian lepas (THL) dan Guru Honorer disebut jadi solusi dari isu pemangkasan pegawai non ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Rencana itu mendapatkan protes dari salah satu pegawai Pemkab Karanganyar berstatus THL.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya mengaku rencana Pemkab Karanganyar untuk mengalihkan pihak ketiga atau outsourcing dinilai kurang tepat.

"Menurut saya sih kurang pas yaa apalagi outsourcing itu hanya ada jabatan keamanan, kebersihan dan sopir," kata dia, saat dihubungi TribunSolo.com, Selasa (9/12/2025).

Dia menganggap rencana pengalihan THL ke pihak ketiga justru akan men-downgrade status mereka.

Baca juga: Wacana Pemangkasan THL di Karanganyar Tak Pengaruhi Guru Honorer? Hanya Status yang Berganti!

Selain itu, pengalihan THL menjadi pihak outsourcing bisa menurunkan rasa cinta terhadap negara, karena pengalihan tanggungjawab yang awalnya ke pemerintah berpindah ke pihak swasta.

"Itu sama saja downgrade karena ijazah yang digunakan SMA dan tidak ada harapan untuk kedepannya, apalagi kita juga sama aja punya tanggung jawab kepada pihak ketiga bukan di pemerintahan lagi," kata dia.

"Apalagi kalau menyangkut pihak ketiga sama aja itu ada tambahan anggaran lagi kan. Jadi sama aja malah bukan efisien lagi ya malah nambah pengeluaran anggaran," kata dia.

Dia meminta Pemkab Karanganyar untuk memperjuangkan nasib pegawai honorer non database karena sama-sama mengabdi hingga mengorbankan tenaga pikiran dan waktu.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan keputusan yang tepat berdasarkan keadilan dan kemanusiaan.

"Intinya kami jangan dioutsourcing-kan," tegas dia.

THL Menunggu Keputusan

Kebijakan pemerintah yang akan memberhentikan seluruh pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 31 Desember 2025 menimbulkan keresahan di kalangan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved