Operasi Candi 2026
Operasi Candi 2026 Wonogiri, Pengendara Tanpa Helm SNI dan Pakai Ponsel Saat Berkendara Jadi Sasaran
Operasi yang digelar Polres Wonogiri ini dimulai Senin (2/2/2026) dan akan berlangsung selama dua pekan hingga Minggu (15/2/2026).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Polres Wonogiri menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 mulai 2–15 Februari untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas
- Fokus operasi pada pengendara yang tidak pakai helm SNI, sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara, serta pelanggaran lain seperti balap liar dan melawan arus
- Operasi menekankan edukasi, tapi penegakan hukum tetap dijalankan melalui tilang ETLE statis dan mobile
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI – Operasi Keselamatan Candi 2026 selama dua pekan di Kabupaten Wonogiri, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bakal fokus ke beberapa pelanggaran pengendara kendaraan, termasuk tidak memakai helm SNI, sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Operasi yang digelar Polres Wonogiri ini dimulai pada Senin (2/2/2026) dan akan berlangsung selama dua pekan hingga Minggu (15/2/2026).
Disiplin Lalu Lintas
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
"Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H," jelasnya, Senin (2/2/2026).
Menurut Anom, operasi tidak hanya menekankan penindakan, tetapi juga edukasi dan pelayanan kepada masyarakat agar tercipta kesadaran kolektif dalam berlalu lintas.
Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Keselamatan Candi 2026 antara lain:
- Pengendara tidak tertib lalu lintas
- Kendaraan tidak layak jalan
- Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi
- Tidak memakai helm SNI
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Balap liar
- Melawan arus
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Pelanggaran parkir dan penyeberangan jalan
"Pelanggaran parkir dan penyeberangan jalan juga menjadi sasaran," tambah Anom.
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan
Meskipun fokus utama operasi adalah edukasi, penegakan hukum tetap dijalankan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile.
“Penegakan hukum tetap dilakukan, termasuk melalui ETLE statis dan mobile, namun tujuan utamanya adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tertib berlalu lintas," pungkasnya.
Baca juga: Waspada, Jalur Arteri Solo-Jogja Klaten Masuk Kategori Rawan Kecelakaan Lalu Lintas
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan langkah cipta kondisi untuk memastikan kesiapan lalu lintas sebelum memasuki masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
Pelaksanaan operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Sebanyak 3.592 personel dikerahkan dalam operasi ini, terdiri atas 279 personel Satgas Polda Jawa Tengah dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran.
(*)
| 3 Hari Operasi Candi 2026 Sukoharjo, 14 Unit Sepeda Motor Ngandang, 67 Lembar STNK dan 8 SIM Disita |
|
|---|
| Baru Sehari Digelar, Terjadi 116 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Candi 2026 Karanganyar |
|
|---|
| Deretan Area Bebas Melintas untuk Sepeda Listrik di Sukoharjo, dari Perumahan hingga Car Free Day |
|
|---|
| Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya Sukoharjo : Area Dibatasi, Kecepatan Maksimal 25 Km per Jam |
|
|---|
| Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Sukoharjo Siap-siap Ditilang! Di Mana Boleh Dikendarai? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-Operasi-Keselamatan-Candi-2026-Kabupaten-Wonogiri-2.jpg)