Operasi Candi 2026
3 Hari Operasi Candi 2026 Sukoharjo, 14 Unit Sepeda Motor Ngandang, 67 Lembar STNK dan 8 SIM Disita
Kendaraan yang disita dapat diambil kembali oleh pemilik setelah melengkapi dokumen dan perlengkapan onderdil seperti knalpot.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Ringkasan Berita:
- Operasi Keselamatan Candi 2026 di Sukoharjo mencatat berbagai pelanggaran kendaraan, termasuk 14 motor tanpa dokumen, 67 STNK, dan 8 SIM tidak sah
- Pemeriksaan menyasar kelengkapan surat kendaraan dan potensi pelanggaran yang membahayakan keselamatan, termasuk sepeda listrik
- Operasi menekankan edukasi tertib lalu lintas, selain penindakan langsung dan melalui tilang elektronik
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, Sukoharjo – Sebanyak 14 sepeda motor disita karena tidak memiliki dokumen kepemilikan resmi selama tiga hari Operasi Keselamatan Candi 2026 yang digelar Polres Sukoharjo
Sementara 67 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 8 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) disita lantaran tercatat tidak lengkap atau tidak sah.
Kendaraan yang disita dapat diambil kembali oleh pemilik setelah melengkapi dokumen dan perlengkapan onderdil sepeda motor, seperti knalpot.
"Untuk 14 unit sepeda motor bisa diambil oleh pemilik apabila bisa melengkapi surat kendaraan dan membawa perlengkapan onderdil sepeda motor, seperti knalpot dan lain-lain," kata Kasat Lantas Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (4/2/2026) sejak pukul 09.15 WIB, menyasar kelengkapan surat kendaraan dan potensi pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan, termasuk sepeda listrik.
AKP Doohan mengatakan, Operasi Keselamatan Candi 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan hukum.
Tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan hari ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan,” ujar AKP Doohan.
Pengawasan Melalui Tilang Elektronik
Operasi Keselamatan Candi 2026 juga menggunakan tilang elektronik.
Namun, selama tiga hari pelaksanaan, belum ditemukan pelanggaran melalui sistem ini.
Selain penindakan, operasi ini menekankan edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib dan sadar keselamatan di jalan.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas dapat ditekan. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Doohan.
Baca juga: Baru Sehari Digelar, Terjadi 116 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Candi 2026 Karanganyar
Operasi digelar serentak mulai 2 hingga 15 Februari 2026, mengedepankan penegakan hukum yang humanis sekaligus edukasi bagi para pengguna jalan.
(*)
| Baru Sehari Digelar, Terjadi 116 Pelanggaran Lalu Lintas dalam Operasi Candi 2026 Karanganyar |
|
|---|
| Deretan Area Bebas Melintas untuk Sepeda Listrik di Sukoharjo, dari Perumahan hingga Car Free Day |
|
|---|
| Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya Sukoharjo : Area Dibatasi, Kecepatan Maksimal 25 Km per Jam |
|
|---|
| Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Sukoharjo Siap-siap Ditilang! Di Mana Boleh Dikendarai? |
|
|---|
| Sepeda Listrik Dilarang Masuk Jalan Raya Sukoharjo, Ada Temuan Anak di Bawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Pelaksanaan-operasi-Candi-2026-di-Sukoharjo-Rabu-422026-2.jpg)