Revitalisasi Jalan Pandanaran

Proyek Jalan Pandanaran Boyolali Berlanjut, Target Sampai Simpang Empat Taman Pandan Alas

Proyek revitalisasi Jalan Pandanaran terus berlanjut. Kini proyek itu akan digarap sampai Simpang Empat Taman Pandan Alas.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
LENGANG. Suasana Jalan Pandanaran Boyolali pada Kamis (12/2/2026). Jalan itu akan direvitalisasi tahun 2026. 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Boyolali, Joko Prasetyo, mengakui proyek tersebut belum mencapai target penyelesaian hingga masa kontrak berakhir.

“Progres pekerjaan sampai berakhir masa kontrak 95,4 persen,” kata Joko saat dihubungi TribunSolo.com, Jumat (2/1/2026) lalu.

Denda Dikenai Per Hari

Akibat keterlambatan tersebut, pelaksana proyek, PT Pollung Karya Abadi, harus menerima sanksi berupa denda keterlambatan.

Proyek dengan nilai kontrak Rp 22 miliar itu dikenai pinalti sekitar Rp 21 juta per hari.

Joko menjelaskan, pengenaan denda tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 serta ketentuan yang berlaku di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Besaran pinalti umumnya satu per seribu dari nilai kontrak per hari keterlambatan,” jelasnya.

Baca juga: Dampak Revitalisasi Jalan Pandanaran Boyolali, PKL Simpang Lima Direlokasi

Meski demikian, kontrak proyek masih memberikan toleransi keterlambatan dengan batas maksimal tertentu.

“Maksimal keterlambatan 50 hari kalender,” ujarnya.

Revitalisasi Jalan Pandanaran sendiri merupakan salah satu proyek strategis Pemerintah Kabupaten Boyolali yang bertujuan mempercantik kawasan pusat kota, meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved