Lebaran 2026

ASN Karanganyar Tak Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Tapi Ada Catatan dari Sekda!

Sekretaris Daerah Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan bahwa kendaraan dinas pada prinsipnya diperuntukkan bagi tugas resmi.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BERI CATATAN - Sekda Karanganyar Kurnadi Maulato, ditemui belum lama ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak mengeluarkan larangan khusus terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik. Namun ada pesan yang tetap ditegaskan: fasilitas negara seharusnya dipakai untuk kepentingan kedinasan. 

Kurniadi menyebut persiapan layanan masyarakat bahkan sudah hampir rampung.

Baca juga: Pemerintah Lempar Wacana Terapkan WFH ASN, Sekda Karanganyar : Kami Masih Terapkan WFO

"Kami tidak menggunakan (sistem WFH), dan sampai hari ini kita belum merumuskan kebijakan itu," tegas Kurniadi.

Sejauh ini, menurutnya, kesiapan pelayanan publik sudah mencapai sekitar 95 persen melalui berbagai surat edaran yang telah disampaikan ke organisasi perangkat daerah.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan penting di tengah kesibukan pemerintah daerah menyiapkan berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved