Wacana Kebijakan WFH ASN
WFH ASN di Wonogiri: Tak Respons 5 Menit, Kena Sanksi Teguran Tertulis
ASN Wonogiri diminta untuk responsif, mereka agar tidak meninggalkan tugas selama WFH. Bila tak responsif akan langsung disanksi.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Pemkab Wonogiri menerapkan WFH ketat bagi ASN, mulai 10 April 2026 setiap Jumat, dengan kewajiban stand by dan siap dipanggil kapan saja.
- ASN wajib merespons panggilan/pesan maksimal 5 menit, jika tidak akan dikenai sanksi disiplin hingga evaluasi kinerja.
- Meski WFH, pelayanan publik tetap berjalan, dan kebijakan ini juga untuk efisiensi listrik serta BBM.
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Aturan work from home (WFH) bagi ASN di Wonogiri tergolong ketat.
ASN diminta untuk selalu siap dipanggil.
Telepon genggam harus selalu dalam genggaman selama bekerja.
Bila tidak responsif dalam lima menit, mereka akan langsung disanksi.
Hal ini ditegaskan Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno.
"ASN juga wajib berjaga (stand by) selama jam kerja penuh. Telepon genggam harus aktif dan dapat dihubungi, tidak dalam mode silent," jelas Setyo.
Kebijakan ini akan mulai diterapkan setiap hari Jumat, terhitung mulai 10 April 2026. ASN juga diwajibkan responsif terhadap setiap arahan dan siap datang ke kantor kapan pun dibutuhkan (on call).
Bahkan, batas waktu merespons panggilan atau pesan pun diatur ketat.
Teguran Tertulis
ASN yang tidak merespons dalam waktu lima menit akan dikenai sanksi disiplin.
"Kalau tidak merespons dalam waktu lima menit diberikan hukuman disiplin berupa teguran tertulis," ujarnya.
Sementara itu, ASN yang dua kali tidak merespons panggilan atau pesan akan mendapatkan teguran lisan.
Jika pelanggaran terus berulang, sanksi yang diberikan akan semakin berat hingga evaluasi kinerja.
"WFH itu bukan libur, tapi tetap masuk," tegasnya.
Baca juga: Efisiensi UNS Solo Dimulai April 2026, Penggunaan AC hingga BBM Dibatasi
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan KemenPAN-RB.
| Efisiensi UNS Solo Dimulai April 2026, Penggunaan AC hingga BBM Dibatasi |
|
|---|
| WFH di UNS Solo: Kuliah Jumat Daring, Praktikum Masih Dilakukan di Kampus |
|
|---|
| Pesan Bupati Wonogiri ke ASN yang WFH : WFH Itu Bukan Libur, Harus Siap ke Kantor Jika Dibutuhkan |
|
|---|
| UNS Solo Mulai Terapkan WFH April 2026, Perkuliahan Dilakukan Daring |
|
|---|
| Aturan Ketat WFH ASN di Wonogiri : HP Tak Boleh Silent, Respons Lebih dari 5 Menit Sanksi Menanti! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/lustrasi-ASN-Wonogiri-beberapa-waktu-lalu-ASN-Wonogiri.jpg)