Wacana Kebijakan WFH ASN

Pesan Bupati Wonogiri ke ASN yang WFH : WFH Itu Bukan Libur, Harus Siap ke Kantor Jika Dibutuhkan

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menekankan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang, dan ASN tetap harus siap siaga kapan pun dibutuhkan.

Tayang:
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
PESAN KE ASN - Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno saat ditemui Selasa (30/12/2025). Setyo Sukarno menegaskan kebijakan work from home (WFH) bagi para ASN bukan berarti libur. Ia menekankan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang, dan ASN tetap harus siap siaga kapan pun dibutuhkan. 

Ringkasan Berita:
  • ASN Wonogiri mulai WFH tiap Jumat, namun ditegaskan bukan libur.
  • ASN wajib tetap bekerja, on call, dan siap datang ke kantor jika diperlukan.
  • Pelayanan publik tidak boleh terganggu, pelanggaran aturan dikenai sanksi disiplin.

 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pesan tegas disampaikan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno kepada para ASN terkait kebijakan work from home (WFH) bahwa bekerja dari rumah bukan berarti libur.

Ia menekankan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang, dan ASN tetap harus siap siaga kapan pun dibutuhkan.

Kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri mulai diterapkan setiap hari Jumat, terhitung mulai 10 April 2026.

Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa, termasuk bersikap responsif terhadap arahan pimpinan.

MULAI TERAPKAN WFH - Ilustrasi ASN Wonogiri saat apel, beberapa waktu lalu. Pemkab Wonogiri memberlakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat bagi para ASN mulai pekan ini. Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan kebijakan itu bakal diterapkan mulai Jumat (10/4/2026) mendatang.
MULAI TERAPKAN WFH - Ilustrasi ASN Wonogiri saat apel, beberapa waktu lalu. Pemkab Wonogiri memberlakukan work from home (WFH) atau kerja dari rumah setiap hari Jumat bagi para ASN mulai pekan ini. Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno mengatakan kebijakan itu bakal diterapkan mulai Jumat (10/4/2026) mendatang. (TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti)

"WFH itu bukan libur. Tapi tetap masuk," tegas Setyo Sukarno, Rabu (8/4/2026).

Setyo Sukarno juga menegaskan bahwa ASN harus selalu dalam kondisi on call.

Artinya, ketika dibutuhkan, mereka harus siap datang ke kantor tanpa alasan.

Baca juga: Aturan Ketat WFH ASN di Wonogiri : HP Tak Boleh Silent, Respons Lebih dari 5 Menit Sanksi Menanti!

"Tapi sekali lagi, penerapan WFH tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat. ASN yang WFH harus on call, saat ditelepon karena dibutuhkan datang ke kantor harus tetap siap," ujarnya.

Selain itu, ASN diwajibkan stand by selama jam kerja penuh, dengan ponsel yang selalu aktif dan tidak dalam mode senyap.

Respons cepat menjadi kunci utama dalam sistem kerja ini.

"ASN juga wajib berjaga (stand by) selama jam kerja penuh. Telepon genggam harus aktif dan dapat dihubungi, tidak dalam mode silent," jelas Bupati.

Sanksi Menanti

Ia menambahkan, ASN wajib merespons setiap panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit. 

Jika tidak, sanksi disiplin akan diberlakukan, mulai dari teguran lisan hingga tertulis, bahkan evaluasi kinerja bagi pelanggaran berulang.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved