Wacana Kebijakan WFH ASN
WFH ASN Karanganyar Dimulai, Begini Suasana Pelayanan OPD yang Tetap WFO
Pemkab Karanganyar terapkan WFH ASN tiap Jumat, kantor OPD terlihat lebih lengang
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Ia menjelaskan, penerapan WFH tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan menggunakan sistem kombinasi antara work from home (WFH) dan work from office (WFO).
“Tidak semua dilakukan WFH, ada kombinasi WFH dan WFO dalam bekerja,” ujarnya.
ASN yang WFH dan Pengecualian Jabatan Tertentu
Kurniadi menjelaskan, ASN yang menjalankan WFH umumnya merupakan pegawai dengan jabatan fungsional maupun struktural di tingkat pengawas atau eselon IV ke bawah, seperti kepala seksi (kasi), kasubid, dan jabatan fungsional lainnya.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk Kepala Kelurahan yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
“Pegawai setingkat eselon 4 yang melakukan WFH kecuali Kepala kelurahan itu jabatannya eselon 4a, namun tetap work from office dan penerapan ke lingkungan OPD kami serahkan ke masing-masing kepala OPD di sini,” jelasnya.
(*)
| Besok Hari Pertama ASN Wonogiri WFH, Pengawasan Presensi Pegawai Diperketat |
|
|---|
| Imbas Efisiensi, UNS Solo Tak Hanya Terapkan WFH, Rapat hingga Bimbingan Skripsi Beralih ke Digital |
|
|---|
| Daftar ASN yang Tetap Masuk Kantor Saat WFH Wonogiri, Ada Dinas Kesehatan |
|
|---|
| WFH ASN di Wonogiri: Tak Respons 5 Menit, Kena Sanksi Teguran Tertulis |
|
|---|
| Efisiensi UNS Solo Dimulai April 2026, Penggunaan AC hingga BBM Dibatasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Suasana-kantor-OPD-Kabupaten-Karanganyar-saat-hari-pertama-penerapan-WFH.jpg)