Wacana Kebijakan WFH ASN

WFH ASN Karanganyar Dimulai, Begini Suasana Pelayanan OPD yang Tetap WFO

Pemkab Karanganyar terapkan WFH ASN tiap Jumat, kantor OPD terlihat lebih lengang

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
LENGANG - Suasana kantor OPD Kabupaten Karanganyar saat hari pertama penerapan WFH, Jum'at (10/4/2026). Pantauan di sejumlah kantor OPD menunjukkan aktivitas perkantoran tetap berjalan, namun jumlah pegawai yang hadir secara langsung di kantor jauh berkurang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Karanganyar mulai menerapkan WFH ASN setiap hari Jumat sesuai kebijakan pemerintah pusat, dengan sistem kombinasi WFH dan WFO.
  • Sejumlah kantor OPD seperti Diskominfo, Disdagperinaker, dan Disdukcapil tetap beroperasi, namun terlihat lebih lengang meski layanan publik tetap berjalan.
  • WFH berlaku untuk ASN eselon IV ke bawah, sementara jabatan tertentu seperti kepala kelurahan tetap wajib WFO demi menjaga pelayanan publik.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mengikuti arahan pemerintah pusat, Jumat (10/4/2026).

Kebijakan ini langsung berdampak pada suasana kerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlihat lebih lengang dari biasanya.

Pantauan di sejumlah kantor OPD menunjukkan aktivitas perkantoran tetap berjalan, namun jumlah pegawai yang hadir secara langsung di kantor jauh berkurang.

Suasana Kantor OPD Karanganyar Lebih Sepi

Di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Karanganyar, area parkir tampak relatif sepi dengan hanya sedikit kendaraan pegawai yang terparkir.

Meski demikian, beberapa kendaraan dinas masih terlihat berada di lokasi.

Di dalam kantor, aktivitas kerja tetap berlangsung.

LENGANG - Suasana kantor OPD Kabupaten Karanganyar saat hari pertama penerapan WFH, Jum'at (10/4/2026). Pantauan di sejumlah kantor OPD menunjukkan aktivitas perkantoran tetap berjalan, namun jumlah pegawai yang hadir secara langsung di kantor jauh berkurang.
LENGANG - Suasana kantor OPD Kabupaten Karanganyar saat hari pertama penerapan WFH, Jum'at (10/4/2026). Pantauan di sejumlah kantor OPD menunjukkan aktivitas perkantoran tetap berjalan, namun jumlah pegawai yang hadir secara langsung di kantor jauh berkurang. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Sejumlah pegawai masih terlihat bekerja dan menjalankan tugas seperti biasa di ruang kerja masing-masing.

Kondisi serupa juga terjadi di Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja (Disdagperinaker) Karanganyar.

Beberapa pegawai masih hadir di kantor, terutama pada layanan Bidang Tenaga Kerja yang tetap melayani masyarakat secara langsung.

Layanan Publik Tetap Berjalan

Di tengah penerapan WFH, layanan publik tetap berjalan normal.

Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karanganyar, pegawai masih aktif melayani masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan.

Aktivitas di ruang Sekretariat Dinas juga terlihat tetap berjalan, dengan para pegawai fokus menjalankan pekerjaan mereka seperti biasa.

Baca juga: Terapkan WFH, Pemprov Jateng Klaim Hemat Rp 3,9 Miliar per Bulan

WFH Kombinasi dengan WFO

Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan bahwa kebijakan WFH ini mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2026) sesuai surat edaran yang telah disampaikan ke seluruh perangkat daerah.

“Sesuai dengan surat edaran yang sudah disampaikan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Karanganyar, dan mulai diterapkan hari ini,” kata Kurniadi, Jumat (10/4/2026).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved