Warga Tolak Kuliner Nonhalal
Polemik Alot Warung Mie Babi Sukoharjo, Warga dan Pemilik Masih Sama-sama Pertahankan Sikap
Polemik warung mie babi Sukoharjo belum berubah usai mediasi, warga dan pemilik usaha masih bertahan pada pendirian masing-masing.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Sementara itu, pihak pemilik usaha Mie dan Babi Tepi Sawah melalui kuasa hukumnya, Cucuk Kustiawan, menyatakan bahwa keputusan perubahan usaha masih dalam tahap pertimbangan.
Ia menegaskan bahwa banyak aspek yang harus diperhitungkan, termasuk keberlanjutan bisnis yang sudah dijalankan secara turun-temurun.
“Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya. Apalagi usaha yang dilakukan Pak Jodi ini sudah turun-temurun dan tidak serta merta bisa berubah begitu saja,” jelasnya.
Ia juga menyebut usaha tersebut masih berjalan normal dan telah memiliki izin resmi dengan label non-halal yang jelas.
(*)
| Pengelola Warung Mie Babi Sukoharjo Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Izin Usahanya Dicabut |
|
|---|
| Polemik Warung Mie Non Halal Sukoharjo, Pemilik Bersikeras Babi Boleh Dikonsumsi : Hewan Ternak |
|
|---|
| Pengelola Warung Mie Babi Sukoharjo Tegaskan Tak Ada Perda yang Larang Konsumsi Daging Babi |
|
|---|
| Diminta Ganti Menu Halal, Pengelola Mie Babi Grogol Sukoharjo Sebut Menu Babi Tidak Melanggar Hukum |
|
|---|
| Alasan Warung Mie Babi di Sukoharjo Ini Tetap Nekat Buka Meski Diprotes dan Dapat Penolakan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-mediasi-pengelola-warung-mie-babi-dan-warga-Desa-Parangjoro-2.jpg)