Warga Tolak Kuliner Nonhalal
Polemik Warung Mie Babi di Sukoharjo, Pemkab Harap Segera Temukan Solusi
Polemik warung mie babi di Sukoharjo masih berlanjut. Belum ada titik temu antara warga dan pemilik warung.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Pemkab Sukoharjo mendorong titik temu antara warga dan pemilik warung mie dan babi agar konflik tidak berlarut.
- Mediasi telah dilakukan dipimpin Asisten I Setda, namun belum ada keputusan karena pemilik usaha masih mempertimbangkan.
- Pemkab berharap solusi segera tercapai agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo berharap ada titik temu antara warga dan pemilik warung mie dan babi.
Hal ini agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo, Sunarto, menegaskan hal tersebut.
Pemkab dalam hal ini sudah berusaha agar polemik ini bisa rampung.
Salah satunya yakni adanya mediasi yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Sukoharjo, Teguh Pramono.
Dalam mediasi itu, memang tidak ada batas waktu yang diberikan kepada pemilik usaha untuk menyampaikan keputusan apakah menuruti tuntutan warga atau tidak.
“Yang bersangkutan (pemilik warung) kemarin tidak bisa langsung memberikan jawaban karena harus dipikir dulu. Karena pimpinan mediasi, Asisten I, tidak memberikan batas waktu, kami saat ini masih berupaya berkoordinasi menanyakan apakah sudah bisa memberikan jawaban atau belum,” kata Sunarto, Jumat (24/4/2026).
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap konflik ini dapat segera menemukan solusi yang disepakati kedua belah pihak agar tidak menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan sekitar.
“Harapannya ada titik temu, sehingga tidak ada gangguan ketertiban umum lagi, tidak ada suara-suara yang sumbang. Artinya bisa cepat terselesaikan,” pungkas Sunarto.
Operasional Masih Jalan
Meski proses mediasi telah digelar Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (21/4/2026), hingga kini belum ada keputusan resmi dari pihak pemilik usaha.
Menariknya, selama proses pertimbangan tersebut, operasional usaha masih berjalan seperti biasa, sebagaimana disampaikan pihak kuasa hukum.
“Kita butuh waktu, karena banyak hal yang perlu dikalkulasi dan dipertimbangkan, baik dari sisi bisnis, ekonomi, dan sebagainya. Apalagi usaha yang dilakukan Pak Jodi ini sudah turun-temurun dan tidak serta merta bisa berubah begitu saja,” jelas kuasa hukum pemilik usaha Mie dan Babi Tepi Sawah, Cucuk Kustiawan.
Meski polemik masih berlangsung, aktivitas usaha tetap berjalan seperti biasa sambil menunggu hasil keputusan akhir dari pihak pemilik.
Kuasa hukum kembali menegaskan kondisi tersebut dalam keterangannya.
“Selama proses pertimbangan tersebut, operasional usaha masih berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak pemilik usaha masih belum memberikan keputusan final terkait permintaan warga untuk mengganti menu menjadi halal.
Baca juga: Belum Ada Kesepakatan, Warung Mie Babi Parangjoro Sukoharjo Tetap Buka di Tengah Polemik Warga
Mereka menegaskan bahwa perubahan jenis usaha bukan keputusan sederhana karena menyangkut banyak aspek.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menegaskan bahwa usaha tersebut telah memiliki izin lengkap dan secara jelas mencantumkan label non-halal dengan segmentasi pasar tertentu di luar lingkungan sekitar.
Di sisi lain, warga Desa Parangjoro tetap pada sikap awal mereka, yakni menolak keberadaan kuliner non-halal di lingkungan permukiman.
Mereka berharap usaha tersebut dapat menyesuaikan dengan nilai yang dianut masyarakat sekitar.
Ketua RW 10, Bandowi, menegaskan bahwa warga sebenarnya tidak menolak investasi maupun usaha di wilayah mereka.
“Prinsipnya warga kan orang muslim, kita tidak mau mengganggu orang. Prinsipnya sederhana, silakan berusaha, yang penting yang halal saja. Yang halal kan masih banyak. Kalau memang keberatan, izinnya mohon dicabut. Terus terang itu sudah menimbulkan keresahan, kita umat muslim terus terang resah adanya non-halal,” kata Bandowi. (*)
| Belum Ada Kesepakatan, Warung Mie Babi Parangjoro Sukoharjo Tetap Buka di Tengah Polemik Warga |
|
|---|
| Polemik Alot Warung Mie Babi Sukoharjo, Warga dan Pemilik Masih Sama-sama Pertahankan Sikap |
|
|---|
| Alasan Warung Mie Babi Sukoharjo Belum Penuhi Tuntutan Warga : Pertimbangan Bisnis Turun-temurun |
|
|---|
| Tiga Hari Pasca Mediasi, Polemik Warung Mie Babi Sukoharjo Belum Kelar, Pemilik Masih Pikir-pikir |
|
|---|
| Diminta Berhenti Jualan Kuliner Non Halal di Sukoharjo, Pemilik Usaha Minta Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/DITOLAK-WARGA-Warung-Mie-Babi-Tepi-Sawah-di-Desa-Parangjoro-Kecamatan-Grogol-Sukoharjo.jpg)