Pengoplosan Gas Elpiji

Penampakan Barang Bukti Kasus Oplosan LPG di Klaten, Ada Ratusan Tabung

Polisi mengamankan ratusan tabung gas dari gudang di Klaten, jumlahnya mencapai ratusan untuk dioplos.

Tayang: | Diperbarui:
TribunSolo.com/Zharfan Muhana
OPLOSAN LPG - Ribuan tabung gas LPG berbagai ukuran yang diamankan Bareskrim Polri sebagai barang bukti kasus pengoplosan LPG subsidi di Klaten, Sabtu (2/5/2026). Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara satu orang lain masih diburu. 

Menurutnya, tindakan tersebut menyebabkan penyimpangan distribusi LPG subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Akibatnya, hak masyarakat yang berhak menerima subsidi menjadi dirugikan.

Dua Tersangka Ditangkap

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa dua orang telah ditangkap dalam kasus ini.

“Adapun tindakan kepolisian yang telah kami lakukan, adalah melakukan penahanan terhadap saudara inisial KA dan ARP,” ujarnya.

Keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah proses penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan meningkatkan statusnya proses penyelidikan status sebagai tersangka,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik pengoplosan LPG.

Barang bukti tersebut meliputi berbagai jenis tabung gas hingga peralatan pendukung, di antaranya:

  • 435 tabung gas kosong ukuran 3 kg
  • 514 tabung gas isi ukuran 3 kg
  • 262 tabung gas kosong ukuran 12 kg
  • 196 tabung gas isi ukuran 12 kg
  • 58 tabung gas ukuran 50 kg

Selain itu, polisi juga mengamankan 6 unit kendaraan roda empat serta belasan selang regulator yang digunakan untuk proses pengoplosan gas.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved