Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME

Taufiq juga membantah adanya pendanaan atau dukungan dari pihak tertentu terkait gugatan ijazah Jokowi.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kuasa hukum penggugat dalam perkara Citizen Lawsuit (CLS) terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Muhammad Taufiq, menegaskan bahwa tidak ada sosok besar yang mendukung atau berada di balik gugatan tersebut.

Ia menyatakan bahwa satu-satunya landasan gugatan adalah prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Backing kuat kami Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (16/9/2025).

Taufiq juga membantah adanya pendanaan atau dukungan dari pihak tertentu.

Menurutnya, risiko hukum yang muncul terlalu besar bagi siapa pun yang ingin terlibat, apalagi setelah sejumlah orang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap mencemarkan nama baik.

“Siapa yang mau resiko mendanai kami. Beberapa orang tiba-tiba dilaporkan polisi,” kata Taufiq.

GUGATAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum penggugat Citizen Lawsuit (CLS) ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq, ditemui beberapa waktu lalu. Ia menampik adanya orang besar di balik perkara ini.
GUGATAN IJAZAH JOKOWI - Kuasa hukum penggugat Citizen Lawsuit (CLS) ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq, ditemui beberapa waktu lalu. Ia menampik adanya orang besar di balik perkara ini. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Gugatan CLS ini diajukan oleh dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto, di Pengadilan Negeri Surakarta.

Mereka menyatakan ingin mengakhiri polemik yang telah menyeret banyak pihak dan menyelesaikan perkara dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

Selain Jokowi, gugatan ini juga menyasar beberapa tokoh dan institusi, termasuk Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Bidang Akademik Prof. Wening Udasmoro, UGM secara kelembagaan, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan dugaan bahwa ada sosok besar di balik isu ijazah palsu yang terus bergulir, termasuk yang menyasar putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, isu yang telah muncul sejak empat tahun lalu itu tidak mungkin bertahan tanpa dukungan kuat.

“Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. 4 tahun yang lalu. Kalau nafasnya panjang kalau nggak ada yang mem-backup nggak mungkin. Gampang-gampangan aja,” kata Jokowi pada Jumat (12/9/2025).

Selain CLS terhadap Jokowi, Subhan Palal juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait riwayat pendidikan Gibran di Orchard Park Secondary School, Singapura.

Pendidikan di luar negeri ini dipersoalkan karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

Jokowi pun menyayangkan bahwa ijazah dirinya dan putranya terus dipermasalahkan.

Ia bahkan menyebut kemungkinan ijazah cucunya, Jan Ethes, ikut dipersoalkan di masa depan.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi.

Baca juga: Ijazah Asli Gibran Dipertanyakan, Jokowi di Solo : Saya yang Carikan Sekolahnya di Singapura!

Awal Mula Tuduhan Ijazah Palsu

Tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap Jokowi mencuat di media sosial dan berbagai forum publik sejak tahun 2022.

Sejumlah tokoh, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan dr. Tifauziah, secara terbuka menyuarakan dugaan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli dari jenjang pendidikan yang pernah dijalaninya.

Pernyataan-pernyataan itu kemudian viral dan memicu polemik luas, terlebih karena menyasar kredibilitas Presiden secara langsung.

Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum presiden.

Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Jokowi.

Kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi dan ahli mulai dimintai keterangan.

Namun, karena sebagian besar saksi berasal dari Solo dan Yogyakarta—termasuk pihak sekolah tempat Jokowi mengenyam pendidikan—penyidik memutuskan untuk memindahkan lokasi pemeriksaan ke Solo guna memudahkan proses.

Jokowi kemudian melaporkan sejumlah individu ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.

Laporan tersebut diajukan pada 30 April 2025, dan hingga kini terus berproses di kepolisian.

Dalam laporan yang diajukan ke Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya itu, Jokowi melaporkan total 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Pelaporan ini disertai dengan barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube.

Dalam video-video tersebut, para terlapor diduga menyampaikan tudingan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.

Jokowi menegaskan bahwa dirinya baru mengambil langkah hukum setelah isu ini terus bergulir dan merugikan reputasinya sebagai kepala negara.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved