Raja Keraton Solo Meninggal Dunia

Siapa Naik Tahta Setelah Pakubuwono XIII Mangkat? Antara Adik Kandung atau Putra Bungsu

Pakubuwono XIII meninggal dunia. Suksesi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diperkirakan alot.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dok.TribunSolo.com
KERATON SOLO. Panggung Songgobuwono beberapa waktu lalu. Kini Keraton Solo sedang berduka, PB XIII wafat pada Minggu (2/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Susuhunan Pakubuwono XIII mangkat pada Sabtu (2/11/2025).
  • Pegiat sejarah R. Surojo menyebut ada dua calon kuat penerus takhta: adik PB XIII atau putra bungsunya, Gusti Purbaya.
  • Konflik lama soal keabsahan permaisuri membuat garis suksesi diperdebatkan.
  • PB XIII sebelumnya telah menetapkan Gusti Purbaya sebagai putra mahkota pada 2022.
  • Surojo berharap musyawarah keluarga cepat menyatukan pandangan soal suksesi.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Susuhunan Pakubuwono XIII mangkat pada Minggu (2/11/2025).

Suksesi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diperkirakan bakal berjalan alot.

Pegiat sejarah R. Surojo menilai, ada dua kemungkinan besar terkait siapa yang bakal naik takhta menggantikan mendiang raja.

Menurutnya, takhta Keraton Surakarta bisa jatuh kepada adik kandung PB XIII, atau kepada putra bungsunya, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra, yang akrab disapa Gusti Purbaya.

“Masalah ini tak lepas dari kemelut lama yang terjadi di dalam keraton sejak beberapa tahun silam,” ungkap R. Surojo saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).

Ia menjelaskan, persoalan itu bermula dari penolakan sebagian keluarga keraton terhadap status GKR Pakubuwana atau KRAy Pradapaningsih sebagai permaisuri.

Baca juga: Prosesi Pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII, Gunakan Kereta Kencana Khusus Raja

“Masalah itu muncul karena sebagian adik-adik raja tidak mengakui keabsahan permaisuri. Otomatis hak anaknya menjadi raja dianggap tidak valid,” jelasnya.

Padahal, lanjut Surojo, pada tahun 2022 mendiang PB XIII telah secara resmi mengangkat Gusti Purbaya sebagai putra mahkota.

“Dari pihak raja sendiri tetap menganggap itu valid. Nah, ini yang jadi persoalan,” imbuhnya.

Ia berharap dua pandangan berbeda di kalangan keluarga besar keraton bisa segera dipersatukan dalam satu keputusan bersama.

Dua Pandangan Perlu Disatukan

“Dua pandangan itu harus dipersatukan dan bermuara pada suksesi,” katanya.

“Harapan saya, musyawarah cepat selesai. Tidak ada hambatan. Setelah 40 atau 100 hari wafatnya raja nanti, proses suksesi bisa berjalan tanpa ganjalan,” ujarnya.

Selain Gusti Purbaya, PB XIII juga memiliki sejumlah putra dan putri lainnya, yakni GKR Timur Rumbai Kusuma Dewayani, GRAy Devi Lelyana Dewi, GRAy Dewi Ratih Widyasari, GRAy Sugih Oceania (almarhumah), KGPH Mangkubumi, dan GRAy Putri Purnaningrum.

Namun, status ibu mereka yang bukan permaisuri sah secara adat membuat posisi mereka dalam garis suksesi menjadi perdebatan.

KHUSUS RAJA. Kereta jenazah yang akan digunakan untuk membawa almarhum Pakubuwono XIII. Raja Keraton Solo wafat pada Minggu (2/11/2025).
KHUSUS RAJA. Kereta jenazah yang akan digunakan untuk membawa almarhum Pakubuwono XIII. Raja Keraton Solo wafat pada Minggu (2/11/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

“Kalau penentuan putra PB XIII tidak bisa diterima, solusinya ya adik raja yang menjadi raja,” ungkap Surojo.

“Karena ada anggapan dari keluarga kerajaan bahwa permaisuri tidak sah.”

Surojo menambahkan, sejumlah adik kandung PB XIII dari ibu yang sama masih ada dan berpotensi menjadi penerus takhta.

“Masih ada adik raja yang laki-laki, seperti Gusti Benowo, Gusti Puger, atau Gusti Madu Kusumo. Mereka adik kandung,” pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved