Viral Bajaj di Solo

Iming-iming Bajaj Maxride Gandeng Ojol & Becak di Solo : Penghasilan 5 Kali Lipat, Bebas Panas-Hujan

Meski mendapat penolakan dari pengemudi ojek online (ojol) dan tukang becak, pihak Maxride justru melontarkan iming-iming yang besar.

|
TribunSolo.com/ Andreas Chris
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Diketahui ternyata Transum tersebut merupakan keluaran dari aplikator bernama Maxride yang baru ada di dua kota di Jawa Tengah (Jateng) yakni Semarang dan Solo. 
Ringkasan Berita:
  • Bajaj Maxride tetap menuai penolakan dari ojol dan tukang becak, namun pihak dealer justru menawarkan iming-iming pendapatan 4–5 kali lebih besar bagi calon mitra. 
  • GM Bajaj, Budi Dirgantoro, menilai layanan Bajaj lebih nyaman karena melindungi penumpang dari panas dan hujan dengan tarif hampir sama seperti ojol roda dua.
  • Budi menyebut polemik muncul karena kompetitor merasa terancam, dan mengajak pengemudi yang ingin maju untuk bergabung.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bajaj Maxride terus memantik polemik di Solo. Meski mendapat penolakan dari pengemudi ojek online (ojol) dan tukang becak, pihak Maxride justru melontarkan iming-iming yang besar.

Antara lain pendapatan lebih tinggi hingga 4–5 kali lipat dan kenyamanan layanan yang diklaim lebih unggul dibanding moda lain.

General Manager Dealer Bajaj, Budi Dirgantoro, menegaskan bahwa peluang itu terbuka bagi siapa saja, termasuk para pengemudi yang saat ini menolak kehadiran Bajaj Maxride.

Baca juga: Ramai Driver Ojol & Tukang Becak Tolak Bajaj Maxride di Solo, Kini Coba Dirangkul untuk Jadi Mitra?

“Secara penghasilan lebih besar bisa 4-5 kali lipat dari tempat yang sama. Untung lebih baik kok ditolak. Harusnya secara logika kalau lihat bajaj lebih baik pindah aja,” ujar Budi, Kamis (20/11/2025).

Budi menyadari kehadiran Bajaj Maxride mengusik kenyamanan kompetitor.

Dengan tarif yang hampir sama dengan ojol roda dua, ia menilai konsumen akan mendapatkan benefit lebih, terutama perlindungan dari panas dan hujan saat perjalanan.

“Saya udah feeling di setiap daerah polemik muncul dari pesaing kita. Karena benefit bagi konsumen luar biasa. Dengan harga murah bisa dari poin ke poin aman dari hujan matahari. Tidak seperti roda dua. Dengan tarif yang hampir sama. Ada kue yang terambil. Tapi bagi yang lebih berpikir untuk lebih maju sebaiknya mereka join ke kita,” jelasnya.

Ngotot Pakai Plat Hitam

Dinas Perhubungan (Dishub) Solo menegaskan layanan Bajaj Maxride tetap wajib mengantongi izin resmi berupa plat kuning agar dapat beroperasi sebagai angkutan umum.

Sebelumnya, Bajaj Maxride menyatakan bakal kembali beroperasi di Kota Solo menggunakan plat hitam, setelah sebelumnya sempat dilarang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Kabid Angkutan dan Perparkiran Dishub Solo, Yulianto Nugroho, menyatakan bahwa Bajaj Maxride semestinya tunduk pada regulasi yang berlaku.

“Iya iyalah sudah angkutan umum kok (berplat kuning),” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (20/11/2025).

BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Bajaj Maxride akan kembali beroperasi di Kota Solo setelah sebelumnya sempat berhenti akibat pelarangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo
BAJAJ DI SOLO - Viral Bajaj Maxride mulai beroperasi di jalanan Kota Solo, Rabu (8/10/2025). Bajaj Maxride akan kembali beroperasi di Kota Solo setelah sebelumnya sempat berhenti akibat pelarangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Menurut Yulianto, payung hukum yang relevan untuk Bajaj Maxride adalah Permenhub Nomor 117 Tahun 2018 tentang Angkutan Orang di Kawasan Tertentu.

Dalam pasal 34 ayat (1) disebutkan bahwa kendaraan yang digunakan harus berupa mobil penumpang umum beroda empat dan/atau beroda tiga dengan kapasitas maksimal empat orang.

Ia menegaskan bahwa Bajaj Maxride tidak termasuk dalam kategori yang diatur oleh Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 (untuk roda empat) maupun Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 (untuk roda dua).

“Kan udah jelas aturannya online seperti apa, ASK (Angkutan Sewa Khusus) seperti apa. Ya enggak masuk dua-duanya ya. Aturan 12 Ojol dia enggak masuk, di ASK di 118 dia enggak masuk, berarti masuknya di 117 jadi angkutan sebagai angkutan kawasan tertentu,” jelas Yulianto.

Dishub Solo berencana berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satlantas untuk menindaklanjuti operasional Bajaj Maxride. Yulianto juga menyatakan kesiapannya membantu proses perizinan jika pihak Bajaj bersedia mengurus plat kuning.

“Ya tetap kita menggandeng kepolisian, ya kita sampaikan bahwasanya nunggu perizinan resmi baru bisa melayani. Nanti kita komunikasikan dengan Satlantas dulu. Kalau perizinan terpenuhi monggo, kalau belum ya ayo kita bareng-bareng bantu urus itu,” tutur Yulianto.

Baca juga: Sempat Dilarang, Bajaj Maxride Bakal Narik di Solo : Klaim Payung Hukum Lengkap Pakai Plat Hitam

Klaim Maxride

Sementara itu, General Manager Dealer Bajaj, Budi Dirgantoro, menyebut bahwa operasional Bajaj Maxride sudah memiliki landasan hukum yang cukup, sehingga tidak perlu mengajukan izin tambahan.

“Payung hukumnya udah lengkap. Beroperasi bukan tanpa payung hukum. Nggak perlu (mengajukan izin),” ujarnya saat ditemui di Banjarsari, Solo.

Mulai Jumat (21/11/2025), sebanyak 14 pengemudi Bajaj Maxride akan kembali beroperasi.

Mereka telah mengantongi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), meski penerbitannya tidak dilakukan secara serentak.

“Sebenarnya plat hitam kita sudah keluar cuma tidak serentak. Kemungkinan besar besok kita sudah akan mulai beroperasi. Ini barusan rembugan sama pengemudi, kita udah siap 14-21 pengemudi. Saat ini 14 (STNK yang sudah turun),” jelas Budi.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Solo sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran pada Kamis (30/10/2025) yang melarang penggunaan angkutan roda tiga sebagai angkutan umum karena dinilai belum memiliki payung hukum yang jelas.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved