Perebutan Tahta Keraton Solo

Dampak Kisruh Suksesi Keraton Solo: Hibah Rp200 Juta Ditahan Pemkot

Dana hibah Rp200 juta dari Pemkot Solo untuk Keraton Solo masih tertahan. Ini dampak dualisme Raja baru.

|
TribunSolo.com/ Andreas Chris
JELANG JUMENENGAN - Suasana jelang jumeneng kenaikan tahta Raja Keraton Solo, SISKS Pakubuwono XIV Hamangkunagoro, Sabtu (15/11/2025) pagi. Para abdi dalem berdatangan ke kawasan Kamandungan Keraton Solo. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Solo menunda pencairan hibah sekitar Rp 200 juta untuk Keraton Kasunanan karena belum ada kesepakatan penerus takhta yang berwenang menerima dan mempertanggungjawabkan dana.
  • Perpecahan muncul setelah wafatnya PB XIII, dengan dua kubu menobatkan Hamangkunegoro dan Hangabehi sebagai PB XIV.
  • Hibah tetap dianggarkan untuk 2025–2026, namun pencairannya menunggu penetapan pihak resmi dari keraton.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sekretaris Daerah Kota Solo, Budi Murtono, memastikan pihaknya tak akan mencairkan hibah senilai sekitar Rp 200 juta kepada Keraton Kasunanan Surakarta jika mereka belum bersepakat mengenai penerus tahta.

Sebab, perlu ada satu pihak yang bertanggung jawab atas dana tersebut.

“Ya iya (belum bisa pencairan). Kita mau kepada siapa, yang bertanggung jawab dana itu siapa. Iya, penerima hibah harus membuat LPJ,” jelasnya pada Jumat (21/11/2025).

Seperti telah diketahui, menjelang pemakaman Sinuhun Pakubuwono XIII muncul dua versi mengenai penerus tahta yang akan melanjutkan kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta, Rabu (5/11/2025).

KGPAA Hamangkunegoro menyatakan dirinya telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan.

KOLASE. Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Foto Kiri: KGPAA Hamangkunegoro menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025).
KOLASE. Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV penerus tahta Keraton Solo, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina. Foto Kiri: KGPAA Hamangkunegoro menyatakan ia telah berdiri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum diberangkatkan pada Rabu (5/11/2025). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Berselang beberapa hari kemudian, Lembaga Dewan Adat (LDA) menobatkan KGPH Hangabehi menjadi Pakubuwono XIV, Kamis (13/11/2025) di Sasana Handrawina.

Momen penobatan ini juga sempat membuat suasana Keraton Solo tegang beberapa waktu lalu. 

Ada penjagaan dari aparat kepolisian dan TNI. 

Meski sempat ada cekcok, namun tak ada kontak fisik yang terjadi pada momen tersebut.

Terkait hibah, Pemerintah Kota Solo setiap tahun menganggarkan dana hibah untuk Keraton Kasunanan Surakarta.

Termasuk tahun 2025, keraton masih menerima dana hibah dari APBD Kota Solo.

“Hibah ke keraton masih ada. Sampai kemarin masih menganggarkan. Cuma belum cek realisasinya sudah berapa, terus pertanggungjawabannya gimana, belum cek. Masih ada (tiap tahun),” jelas Budi.

Ia juga masih menganggarkan APBD untuk hibah keraton pada tahun 2026.

Hibah untuk Kegiatan Budaya

Namun, pencairannya menunggu kesepakatan internal keraton mengenai siapa pihak yang berhak menerimanya.

“Sementara masih kita anggarkan. Cuma nanti tahun depan pencairannya, pihak keraton siapa yang berhak menerima, kita nunggu,” tuturnya.

Selama ini, Sinuhun Pakubuwono XIII merupakan pihak yang menerima dana hibah tersebut untuk mendukung kegiatan budaya di keraton.

Baca juga: Kubu PB XIV Purboyo Tolak Status Raja Ad Interim Keraton Solo: Tidak Pernah Ada dalam Tradisi

Selain dari Pemerintah Kota Solo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah pusat juga menganggarkan hibah.

“Kita ke Sinuhun. Yang menerima Sinuhun. Saya lupa persisnya. Sekitar itu (Rp 200 jutaan). Operasional keraton mendukung kegiatan budaya. Di luar itu (perbaikan fisik). Keraton kan menerima bantuan dari pusat ada, provinsi ada, dari Kota Solo juga ada,” terangnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Solo tidak ikut campur dalam pengambilan keputusan di keraton dan berharap masalah ini segera selesai.

“Kita menunggu. Itu sebenarnya masalah internal keraton. Kita nggak ikut-ikutan. Kita berharap bisa segera menyelesaikan. Yang disepakati mana wakil resmi dari keraton, kita akan cairkan ke yang bersangkutan,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved