Pedagang Takjil di Jalan Protokol
Berita Solo Terpopuler: Pedagang Takjil Protes Dilarang di Jalan Protokol, 'Coffe Shop Saja Boleh'
Berikut adalah lima fakta menarik mengenai peristiwa tersebut yang telah mengguncang suasana menjelang Ramadan di Solo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Solo melarang penjualan takjil di jalan protokol untuk menghindari gangguan lalu lintas, memicu protes dari pedagang yang merasa kebijakan ini tidak adil.
- Ketegangan terjadi antara pedagang dan Satpol PP di Jalan Dr. Rajiman, namun pedagang akhirnya diperbolehkan berjualan setelah perundingan.
- Meskipun pemerintah menawarkan lokasi alternatif, seperti area parkir Masjid Agung, pedagang menolaknya karena dianggap kurang strategis untuk penjualan.
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polemik mengenai larangan penjualan takjil di jalan protokol Kota Solo menjadi sorotan publik.
Keputusan Pemerintah Kota Solo yang dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) tentang larangan ini sempat memicu ketegangan antara para pedagang, ormas (organisasi masyarakat), dan Satpol PP.
Berikut adalah lima fakta menarik mengenai peristiwa tersebut yang telah mengguncang suasana menjelang Ramadan di Solo.
Baca juga: Daftar Masjid di Solo yang Bagikan Takjil Gratis untuk Buka Puasa Ramadhan 2026
Lima fakta ini didapatkan dari wartawan TribunSolo.com (Ahmad Syarifudin) yang bertugas meliput di lapangan:
1. Larangan Berjualan Takjil di Jalan Protokol Menjadi Kontroversial
Pemerintah Kota Solo mengeluarkan larangan bagi pedagang takjil untuk berjualan di jalan protokol, seperti yang dilakukan setiap tahun menjelang buka puasa.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Wali Kota yang menyebutkan bahwa pedagang takjil dalam jumlah besar di jalan protokol dapat mengganggu lalu lintas.
Keputusan ini memicu protes pedagang yang merasa kebijakan ini tidak adil.
Salah satu tokoh ormas, Burhan Hilal, mengungkapkan, “Cuma jam 5 sampai jam 6 buka puasa, kenapa kok sampai segininya lah ini kan jadi tidak adil.”
2. Adu Mulut di Jalan Dr. Rajiman: Pedagang Takjil vs Satpol PP
Pada Rabu (18/2/2026), ketegangan terjadi antara ormas yang mendampingi pedagang takjil dan petugas Satpol PP di Jalan Dr. Rajiman, depan Pasar Klewer.
Setelah sempat dilarang, pedagang akhirnya diperbolehkan berjualan setelah terlibat perundingan.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, memberikan penjelasannya.
“Kami sudah melakukan pengamanan sesuai arahan… memang ada potensi untuk jual takjil di daerah ramai ini. Banyak orang yang mau ke pasar dan Masjid Agung, yang bisa mengganggu lalu lintas," kata Didik.
Baca juga: Soal Lokasi Jualan Takjil Ramadhan, Pemkot Solo Tawarkan Opsi Depan Masjid Darussalam Jayengan
3. Pemerintah Menawarkan Alternatif Lokasi, Tetapi Ditolak Pedagang
Pemerintah Kota Solo menawarkan lokasi alternatif untuk pedagang, salah satunya adalah area parkir Masjid Agung Keraton Solo yang tidak jauh dari Pasar Klewer.
Namun, para pedagang menolak tawaran tersebut.
“Mereka kan berencana menggelar bazar takjil di depan Pasar Klewer. Jumlahnya 30-an… Tapi tidak berkenan. Mereka tetap mau menggelar tenda di situ,” jelas Kepala Satpol PP, Didik Anggono.
| Alasan Pemkot Terbitkan SE Penataan Pedagang Takjil, Demi Hidupkan Kampung Ramadhan di Solo |
|
|---|
| Respati Ardi Tegaskan Tak Ada Larangan Jualan Takjil di Solo : Fasilitasi Lewat Kampung Ramadhan |
|
|---|
| Soal Pedagang Takjil, Pemkot Solo Sediakan Kantor Kelurahan dan Kecamatan Tanpa Biaya |
|
|---|
| Tanggapi Somasi LP3HI soal Pedagang Takjil, Respati Sebut Tak Ada Larangan, Hanya Mengatur |
|
|---|
| Wali Kota Solo Disomasi Imbas SE Pedagang Takjil, Respati Ardi: Tak Ada Pelarangan, Hanya Penataan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/FAKTA-PENJUAL-TAKJIL-VS-SATPOL.jpg)