Ijazah Jokowi Digugat
Jokowi di Solo Terima Permintaan Restorative Justice Rismon, tapi Ada Satu Syarat Berat
Permohonan restorative justice dari Rismon telah diterima Jokowi setelah keduanya bertemu di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (12/3/2026).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Rivai juga menilai bahwa tuduhan yang disampaikan Rismon sejak awal tidak memiliki dasar akademik yang kuat dan cenderung mengarah pada pencemaran nama baik.
“Kenapa dari awal kami melaporkan dengan menggunakan Pasal 32 dan Pasal 25 UU ITE? Karena kami sudah tahu yang dilakukan beliau ini mohon maaf jauh dari digital forensik yang benar,” tegasnya.
Kasus ini sendiri sebelumnya dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025 dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Rismon Pilih Jalan Damai
Lebih lanjut, Rivai menduga perubahan sikap Rismon tidak lepas dari lemahnya dasar analisis yang ia miliki, terutama setelah dikonfrontasi dengan saksi ahli dari pihak kepolisian.
“Sehingga sampai di satu titik, dia merasa ini akan sulit dipertahankan di persidangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Rismon dihadapkan pada dua pilihan, yakni melanjutkan proses hukum di pengadilan atau memilih jalur damai.
“Pilihannya apakah di persidangan akan bertempur argumentasi dan berujung penghukuman atau dia memilih segera menyadari dan membalikkan keadaan,” kata Rivai.
Tidak Semua Tersangka Akan Dapat Restorative Justice
Meski menerima permohonan dari Rismon, Jokowi disebut tidak akan serta-merta mengabulkan permohonan serupa dari tersangka lain dalam kasus yang sama.
Diketahui, kasus ini juga menyeret nama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Rivai menegaskan bahwa Jokowi tetap menginginkan adanya proses persidangan untuk memberikan kejelasan hukum.
“Apakah Pak Jokowi mengharapkan seluruh restorative justice? Saya pastikan tidak, pasti akan sampai sidang,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya efek jera agar isu serupa tidak kembali muncul di masa depan.
“Kami juga tidak mau begini, lalu empat tahun lagi pihak lain muncul membawa isu yang sama, nanti digoreng lagi,” sambungnya.
(*)
| JK Laporkan Rismon soal Dalang Kasus Ijazah, Kuasa Hukum Duga Akun YouTube Terafiliasi dengan Solo |
|
|---|
| Usai Temui Jokowi di Solo, Rismon Kini Akur dengan Andi Azwan, Kompak Bahas Bohir di Isu Ijazah |
|
|---|
| Di Solo, Jokowi Enggan Terlibat Spekulasi Soal Tiga Tokoh Publik Dituding Dalang Isu Ijazah Palsu |
|
|---|
| Di Solo, Jokowi Tegaskan Tak Punya Peran Tentukan Restorative Justice, Hanya Memberi Maaf |
|
|---|
| Di Solo, Jokowi Belum Beri Sinyal Restorative Justice ke Rismon Sianipar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Rismon-dan-Jokowi.jpg)