Cafe Jalan Slamet Riyadi Solo
Satpol PP Tegur Kafe di Solo, Gara-gara Meja Kursi di Trotoar
Satpol PP Kota Solo menyoroti penempatan kursi dan meja di trotoar pada siang hari. Mereka sudah memberikan peringatan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DITINDAK. Petugas Satpol PP melakukan penertiban penempatan meja kursi cafe yang tidak sesuai ketentuan di Jalan Slamet Riyadi pada Jumat (27/3/2026). Mereka sudah memperingatkan pemilik cafe.
Ia menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum dan tidak boleh digunakan sepihak sehingga menghalangi hak pengguna lain.
Baca juga: Niat ke Cafe Viral Gagal, Ini Detik-detik Mobilio Gagal Nanjak dan Masuk Jurang Jatiyoso Karanganyar
“Trotoar tidak semata-mata untuk menggelar usaha, tetapi juga untuk fasilitas umum masyarakat,” tuturnya.
Penertiban di kedua lokasi ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Ia mengapresiasi kepedulian warga yang melapor.
“Kasus di Sondakan ada laporan. Masyarakat peduli lingkungan di Surakarta. Ketika ada pelanggaran, masyarakat segera mengadukan kepada kami, lalu kami cek ke lapangan. Jika tidak sesuai aturan, kami tegur,” jelasnya. (*)
Berita Terkait: #Cafe Jalan Slamet Riyadi Solo
| Komite Disabilitas Akan Sisir Coffee Shop di Slamet Riyadi, Tegaskan Hak Difabel untuk Akses Publik |
|
|---|
| Guiding Block Tertutup Meja Kursi Kafe di Solo, Komite Disabilitas Minta Tertibkan |
|
|---|
| City Walk di Solo Diserbu Parkir Kendaraan Hingga Kursi Coffee Shop, Siap-siap Bakal Ada Pembatasan! |
|
|---|
| Cafe di Jalan Slamet Riyadi Solo Penuhi Trotoar, Satpol PP Bakal Tertibkan Jika Dirasa Mengganggu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Petugas-Satpol-PP-melakukan-penertiban-penempatan.jpg)