Cafe Jalan Slamet Riyadi Solo

Satpol PP Tegur Kafe di Solo, Gara-gara Meja Kursi di Trotoar

Satpol PP Kota Solo menyoroti penempatan kursi dan meja di trotoar pada siang hari. Mereka sudah memberikan peringatan.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DITINDAK. Petugas Satpol PP melakukan penertiban penempatan meja kursi cafe yang tidak sesuai ketentuan di Jalan Slamet Riyadi pada Jumat (27/3/2026). Mereka sudah memperingatkan pemilik cafe. 

Ia menegaskan trotoar merupakan fasilitas umum dan tidak boleh digunakan sepihak sehingga menghalangi hak pengguna lain.

Baca juga: Niat ke Cafe Viral Gagal, Ini Detik-detik Mobilio Gagal Nanjak dan Masuk Jurang Jatiyoso Karanganyar

“Trotoar tidak semata-mata untuk menggelar usaha, tetapi juga untuk fasilitas umum masyarakat,” tuturnya.

Penertiban di kedua lokasi ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. Ia mengapresiasi kepedulian warga yang melapor.

“Kasus di Sondakan ada laporan. Masyarakat peduli lingkungan di Surakarta. Ketika ada pelanggaran, masyarakat segera mengadukan kepada kami, lalu kami cek ke lapangan. Jika tidak sesuai aturan, kami tegur,” jelasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved