Fakta Menarik Tentang Solo

Makna Batik Parang yang Dilarang Dikenakan di Keraton Solo dan Mangkunegaran

Di Keraton Yogyakarta, status larangan ditetapkan sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I pada 1785, terutama untuk Parang Rusak

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Batik Winotosastro via Tribun Wow
MOTIF BATIK - Motif batik parang rusak garong. Batik parang pada zaman dahulu berfungsi sebagai kain panjang ataupun sebagai sarung. Motif parang kemudian dikeramatkan, sehingga hanya bisa dikenakan oleh keluarga kerajaan. 

Ringkasan Berita:
  • Motif Batik Parang merupakan batik larangan di Keraton Solo dan Mangkunegaran karena melambangkan kekuatan dan hanya boleh digunakan raja serta keluarganya.
  • Penggunaannya dibatasi ketat, termasuk tidak boleh dijadikan benda sehari-hari seperti keset atau pola lantai, sebagai bentuk penghormatan pada karya leluhur.
  • Ukuran motif Parang menentukan status sosial, mulai Parang Barong untuk raja hingga Parang Klithik untuk cucu raja dan pejabat tertentu.

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Motif batik Parang dikenal sebagai salah satu motif tertua dan paling sarat makna dalam sejarah batik Jawa di Solo, Jawa Tengah.

Meski kini batik kian populer dipakai dalam berbagai acara penting, Batik Parang tetap menjadi motif yang tidak bisa digunakan secara sembarangan, khususnya di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran.

Batik Parang dianggap senagai simbol kekuatan dan keteguhan seorang pemimpin.

Karena itulah, motif ini sejak dulu diperuntukkan bagi raja dan keluarga inti keraton.

Baca juga: Tempe Gembus Mudah Dijumpai di Angkringan Solo, Ternyata Pernah Jadi Penyelamat Saat Krisis Pangan

Simbol Kekuatan Raja

Batik Parang memiliki makna mendalam yang melekat erat pada kekuasaan raja.

Konon, motif ini menjadi simbol kekuatan, keteguhan, dan semangat pantang menyerah yang harus dimiliki oleh seorang raja atau ksatria.

Motif Parang sejak awal dibuat khusus untuk raja.

Karena itu, hingga kini pemakaiannya tetap dibatasi.

Larangan semakin ketat apabila seseorang memasuki area keraton, terutama saat berlangsungnya upacara adat.

Meski sakral, masyarakat umum tetap diperbolehkan memakai Batik Parang selama tidak memasuki wilayah keraton.

Namun pemakaiannya tetap harus menghormati nilai budaya.

Baca juga: Di Wonogiri Ada Tempat yang Dipercaya Dulu Jadi Lokasi Bertapa Pangeran Sambernyawa

Asal Usul Motif Parang

Motif Parang merupakan warisan budaya yang berasal dari zaman Keraton Mataram.

Polanya berbentuk diagonal miring seperti huruf S yang saling menyambung, disebut perengan.

Terdapat dua versi tentang makna filosofisnya:

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved