Fakta Menarik Tentang Solo

Makna Batik Parang yang Dilarang Dikenakan di Keraton Solo dan Mangkunegaran

Di Keraton Yogyakarta, status larangan ditetapkan sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I pada 1785, terutama untuk Parang Rusak

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Batik Winotosastro via Tribun Wow
MOTIF BATIK - Motif batik parang rusak garong. Batik parang pada zaman dahulu berfungsi sebagai kain panjang ataupun sebagai sarung. Motif parang kemudian dikeramatkan, sehingga hanya bisa dikenakan oleh keluarga kerajaan. 

1. Versi Rouffaer & Joynboll

Motif Parang berasal dari pola pedang (parang) yang digunakan para ksatria.

Motif ini diyakini dapat memberikan kekuatan tambahan bagi pemakainya.

2. Versi Panembahan Senopati

Motif Parang tercipta saat Panembahan Senopati mengamati gelombang Laut Selatan yang menghantam karang.

Pola lengkungnya dianggap melambangkan kekuatan alam dan kedudukan raja sebagai pusat energi.

Komposisi miring pada Batik Parang juga diartikan sebagai lambang kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan dinamika gerak seorang pemimpin.

Motif Parang sebagai Batik Larangan di Keraton

Di Yogyakarta maupun Surakarta, motif Parang termasuk dalam batik larangan atau awisan dalem.

Artinya, penggunaan motif ini diatur secara ketat dan hanya boleh dipakai kalangan tertentu.

Di Keraton Yogyakarta, status larangan ditetapkan sejak masa Sri Sultan Hamengku Buwono I pada 1785, terutama untuk Parang Rusak.

Aturan ini diperkuat lagi pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII (1921–1939) melalui Rijksblad van Djokjakarta tahun 1927.

Motif batik Parang Seling Lunglungan yang dipakai GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo saat naik tahta menjadi Mangkunegara X di Pura Mangkunegaran, Sabtu Pahing (12/3/2022).
Motif batik Parang Seling Lunglungan yang dipakai GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo saat naik tahta menjadi Mangkunegara X di Pura Mangkunegaran, Sabtu Pahing (12/3/2022). (TribunSolo.com/Dok Lukas Setpres-Humas Pemkot Solo)

Aturan Pemakaian Motif Parang (Versi Kelas Sosial)

Berdasarkan buku All About Batik: Art of Traditional and Harmony (2007), ukuran motif Parang menentukan siapa yang boleh memakai:

Parang Barong (15–20 cm)

Hanya untuk raja, ratu, dan pangeran.

Parang Rusak (8–15 cm)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved