TAG
Pil koplo
-
Dagang Es Teh Cuma Kedok, Pria di Sragen Ternyata Pengedar Obat Terlarang, Simpan 7.000 Pil Koplo
Di kamar kos pria tersebut ditemukan satu kardus berisi 6.000 butir Trihexypenydil dan 1.000 butir pil kemasan silver tanpa merek.
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Jualan Es Teh Nyambi Edarkan Pil Koplo di Sragen, Pria Ini Terancam Mendekam 12 Tahun di Penjara
Jualan Es Teh Cuma Kedok, Pemuda Sragen Ternyata Pengedar Pil Koplo, 7.000 Butir Pil Koplo
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Akhir Cerita Penjual Es Teh di Sragen Nyambi Edarkan Pil Koplo, Ngaku Raup Untung Jutaan per Bulan
Seorang penjual es teh di Sragen kedapatan memiliki ribuan butir pil koplo yang diduga akan dijual kembali.
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Ribuan Pil Koplo Ditemukan di Kosan Sragen, Pria Berusia 32 Tahun Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (20/8/2025) siang. Awalnya, pihaknya mendapat informasi, bahwa adanya peredaran obat terlarang
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Kasus Suami Istri di Boyolali Jualan Ribuan Pil Koplo, Sosok Pemasok Barang Haram Masih Buron
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti 4.990 butir pil berlogo Y yang mengandung Trihexyphenidyl.
Selasa, 1 Juli 2025 -
Tak Kapok! Keluar dari Bui, Suami di Boyolali Ini Justru Ajak Istri Jualan Ribuan Pil Koplo via WA
Dari hasil penyelidikan, MR diketahui merupakan residivis kasus serupa yang kini kembali beraksi, kali ini menggandeng istrinya sendiri.
Selasa, 1 Juli 2025 -
Suami Istri Edarkan Pil Koplo di Boyolali: Barang Dapat dari Semarang, Diambil COD
Suami Istri di Boyolali mendapat Pil Koplo dari Semarang. Mereka mengambil barang dengan sistem COD.
Senin, 30 Juni 2025 -
Bisnis Haram Suami Istri di Boyolali Terbongkar: Jual Ribuan Pil Koplo, Ditawarkan Lewat WA
Bisnis haram suami istri di Boyolali terbongkar. Mereka mengedarkan pil koplo yang ditawarkan via WA.
Senin, 30 Juni 2025 -
Pedagang Mie Ayam Bakso di Boyolali Nekat Nyambi Jajakan Pil Koplo, Tergiur Untung 100 Persen
Winarto terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Rabu, 23 April 2025 -
Pedagang Bakso di Kacangan Boyolali Nyambi Jualan Pil Koplo, Ngaku Hasil Jualan Bakso Kurang
Tergiur untung besar, pedagang Mie ayam bakso di Desa Kacangan, Kecamatan Andong nekat jualan pil koplo.
Rabu, 23 April 2025 -
Gegara Nyambi Jualan Pil Koplo, Pedagang Mie Ayam Bakso di Boyolali Terancam 12 Tahun Penjara
Winarto terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Rabu, 23 April 2025 -
Pedagang Mie Ayam Bakso di Boyolali Nyambi Jualan Pil Koplo : Beli Rp35 Ribu, Jual Rp70 Ribu
Winarto ditangkap Satresnarkoba Polres Boyolali di warung mie ayam baksonya pada Jumat 18 April 2024.
Rabu, 23 April 2025 -
Tergiur Untung Berlipat, Pedagang Mie Ayam Bakso di Kacangan Boyolali Nyambi Jualan Pil Koplo
Winarto ditangkap Satresnarkoba Polres Boyolali di warung mie ayam baksonya pada Jumat 18 April 2024.
Rabu, 23 April 2025 -
Musnahkan Barang Bukti, Kejari Boyolali Bikin Jus Pil Koplo dan Sabu
Selain, pil koplo dan sabu, ada berbagai barang yang juga dimusnahkan seperti celurit, HP, pakaian, obat penggugur kandungan dan ribuan liter miras
Jumat, 7 Februari 2025 -
Tepar di Tengah Jalan Gegara Mabuk, Warga Sragen Diamankan Tim Sparta Polresta Solo, Bawa Pil Koplo
Pemuda asal Sragen tersebut diamankan lantaran mabuk dan tepar di jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Kamis, 30 Januari 2025 -
Terungkapnya Kasus Pemakai Pil Koplo, Berawal dari Polres Sukoharjo Bekuk Pengedar asal Wonogiri
Puluhan pil koplo diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukoharjo dalam sepekan di tahun 2025.
Sabtu, 25 Januari 2025 -
Simpan Pil Koplo di Lemari Kos, Pemuda Asal Karanganyar Dibekuk Polres Sukoharjo
AWM terbukti menyembunyikan tiga butir pil Koplo di Indekosnya di Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo.
Sabtu, 25 Januari 2025 -
Pemuda di Sragen Diciduk Polisi, Simpan Paket Berisi Ribuan Pil Koplo di Rumah
Satresnarkoba Polres Sragen temukan paket berisi ribuan butir pil koplo di dalam rumah warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Jumat, 10 Januari 2025 -
Pasangan Kekasih di Sragen Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun Gara-gara Nekat Edarkan Pil Koplo
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 455 butir obat Trihexyphenidyl,uang tunai Rp 158.000, dompet warna hitam
Rabu, 8 Januari 2025 -
Peredaran 7.030 Pil Koplo di Sragen Digagalkan Kurir Ekspedisi, Berawal dari Paket yang Mencurigakan
Peredaran sebanyak 7.030 butir pil koplo di Sragen gagal, ini lantaran kecurigaan kurir ekspedisi terkait paket yang diterima.
Rabu, 23 Oktober 2024