TOPIK
Perangkat Desa Klaten Tersandung Korupsi
-
Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjerat salah seorang perangkat desa Trunuh di Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten.
-
R diduga membuat kerugian negara sekitar Rp437 juta setelah menyelewengkan dana APBDes pada tahun 2020-2021 atau saat masa pandemi.
-
Kepala Desa Trunuh, Muhammad Sulaiman sempat beberapa kali menanyakan ke R, perangkat desa yang tersandung kasus korupsi APBDes, perihal LPJ.
-
Perangkat Desa Trunuh Klaten mengapresiasi aksi damai yang dilakukan warganya merespons penangkapan R, salah seorang perangkat desa di sana.
-
Dana itu disebut dihabiskan oleh R untuk bermain judi slot hingga 'medok' alias bermain perempuan.
-
Sebelumnya pada tahun 2019, warga sudah melakukan aksi mendatangi desa terkait kasus yang sama. Namun baru ditangani kali ini.
-
Aksi ini dilakukan sambil berjalan kaki dari terminal Bendo Gantungan menuju kantor desa yang jaraknya 700 meter
-
Mereka membawa 1 karangan bunga dengan tulisan ucapan selamat dan sukses dengan ditangkapnya tikus koruptor.
-
Penangkapan R sendiri dilakukan saat dia sedang berada di kediamannya beberapa waktu yang lalu.
-
Pelaku korupsi dana APBDes tahun 2020-2021 di Desa Trunuh ini sudah dinon-aktifkan dari jabatannya.
-
R diduga melakukan tindak pidana korupsi, yang menyebabkan uang kerugian negara sebesar Rp437 juta.
-
R diduga melakukan penyelewengan uang desa saat menjabat sebagai bendahara pengelolaan uang. Aksinya itu dilakukan pada tahun 2020-2021
-
R diduga melakukan penyelewengan uang desa saat menjabat sebagai bendahara pengelolaan uang. Aksinya itu dilakukan pada tahun 2020-2021
-
Perangkat desa di Klaten tersandung kasus korupsi. Bahkan nilai korupsinya mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini sudah dikonfirmasi Kejaksaan Klaten.