TOPIK
Dugaan Judol Dana Desa di Polokarto
-
Oknum bendahara desa itu disebut telah mengembalikan dana desa sebesar Rp 550 Juta.
-
Adapun Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Desa, ditarik oleh oknum dan diduga digunakan untuk judi online (judol).
-
Camat Polokarto, Herry Mulyadi, membenarkan oknum bendahara tersebut telah menarik dana APBDes selama kurun waktu satu tahun di tahun 2024.
-
Indikasi ketidakwajaran dalam keuangan desa diketahui melalui Sistem Keuangan Desa, yang memungkinkan pemantauan transparan terhadap aliran dana desa
-
Netizen mempertanyakan apakah ada penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk bermain judi online (judol).
-
Netizen menuding adanya menyalahgunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk bermain judi online (judol).