Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Warga Klodran Colomadu

Nasib Pacar Pembunuh Wanita Asal Klodran Colomadu, Tetap Diproses Hukum Meski Masih di Bawah Umur

KN, pacar dari pembunuh perempuan warga Colomadu ikut terseret. Dia juga dinyatakan ikut membantu pelaku dalam kasus pembunuhan itu.

TribunSolo.com/Anang Maruf
Potret AT pelaku pembunuhan perempuan asal Colomadu, Karanganyar. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pembunuh perempuan yang jasadnya ditemukan diselimuti daun pisang, YSA (22) telah diamankan pihak Kepolisian. 

Diketahui, pembunuhan itu dilakukan oleh AT (23) pada Kamis (22/6/2023) lalu.

Dalam aksinya itu, pelaku dibantu oleh pacarnya yakni KN yang diketahui masih di bawah umur. 

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan pihaknya tetap memproses KN yang diketahui terlibat dalam pembunuhan itu. 

"Kita proses tapi tidak dilakukan penahanan," jelasnya, kepada TribunSolo.com, Rabu (27/6/2023). 

Sebelumnya, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menjelaskan, peran KN yakni dimintai oleh pelaku AT dalam proses pembuangan jasad korban.

Baca juga: Tak Sendiri, AT Buang Jasad Wanita Diselimuti Daun Pisang di Sragen Dibantu Pacar, Usianya 15 Tahun

KN, sebelumnya mendapatkan telepon oleh AT untuk segera datang ke tempat tinggal pelaku yang berada di Ngemplak, Boyolali. 

"Sesampainya dirumah AAT, KN diceritakan semuanya oleh AT dan AT menjelaskan YSA merupakan teman dekatnya," terangnya. 

Sebelum pembuangan, KN pacar AT survei lokasi yang jauh untuk menghilangkan jejaknya.

Pembuangan jasad dilakukan oleh pelaku AT dan KN menggunakan sepeda motor pelaku berboncengan bertiga sekira pukul 03.00 WIB. 

"Kini KN sedang dalam penyidikan, mengingat KN ini masih di bawah umur, usia KN sekira 15-17 tahun," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved