Apindo Solo: Kami Tidak Mempersoalkan Penyesuaian UMK 2019 Sebesar 8,03 Persen

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo menyebutkan adanya penyesuaian upah minimum kota (UMK) 2019 sebesar 8,03 persen dianggap cukup mewakili.

Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Garudea Prabawati
Sekertaris Apindo Solo, Wahyu Hariyanto saat menjadi pembicara di KPw BI Solo. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Garudea Prabawati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo menyebutkan adanya penyesuaian upah minimum kota (UMK) 2019 sebesar 8,03 persen dianggap cukup mewakili kondisi dari dunia usaha,

"Intinya kami tidak mempersoalkan kenaikan UMK sebesar 8,03 persen," ungkap Sekertaris Apindo Solo, Wahyu Hariyanto saat dihubungi wartawan, Senin (5/11/2018).

Karena perhitungan itu sudah sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

PAN Sudah Kantongi Nama Pengganti Taufik Kurniawan

Dan juga telah sesuai dengan PP 78/2015 tentang pengupahan

Meski kondisi pelaku usaha di Solo saat ini cukup bervariasi, yaitu ada yang tumbuh dan juga stagnan.

Namun memang adanya kebijakan tersebut, Pihak Apindo Solo sebelumnya kita sudah lakukan sosialisasi.

Mengenal Sosok Suami dari Artis Cantik Nadya Hutagalung, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

"Sehingga pengusaha sudah tahu dari awal terkait pertumbuhan ekonomi dan perkembangan inflasi," jelasnya.

Dan, sejauh ini tidak ada yang keberatan apalagi meminta untuk ditangguhkan terkait penyesuaian UMK.

"Sejauh ini tidak ada yang meminta penangguhan," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved