Iwan Adranacus Divonis 1 Tahun Bui, Pengacara Klaim Hasil Persidangan Sesuai Fakta Lapangan
Kuasa hukum terdakwa kasus Kasus Mercy VS Honda Beat di Solo, Joko Haryadi, menuturkan putusan sidang sore berjalan sesuai fakta lapangan.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Reka ulang digelar seluruh jajaran Satreskrim Polresta Solo pada Rabu (29/8/2018) pagi.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, menyampaikan, 42 adegan dilakukan dalam kegiatan reka ulang pagi ini.
"Total ada empat titik, 42 adegan dan menghadirkan tersangka dalam reka ulang," ujarnya.
• Identitas Lengkap Korban Meninggal dan Luka dalam Kecelakaan Bus di Tol Cipularang
Sambung Ribut, reka ulang diperankan mulai dari awal mula kejadian cekcok di perhentian lampu merah Jl RM Said Perempatan Eks Pemuda Teater atau Sasono Kridowarga Mangkubumen.
Cekcok terjadi lantaran mobil tersangka menghalangi laju motor di sisi selatan Jl RM Said.
Korban menyalip dan mengetuk kaca jendela pintu mobil sisi kanan tersangka.
Karena tak terima, saat itu saksi pemeran turun dari mobil yang ditumpangi dua saksi lain juga tersangka.
• Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Mercy VS Honda Beat, Iwan Adranacus Hormati Putusan Hakim
Saksi lalu mendatangi dan memukul helmnya korban.
Setelahnya, korban meninggalkan lokasi dan berhenti tepat di perempatan sambil mengacungkan jari tengah ke arah gerombolan mobil tersangka.
Lalu baik korban dan gerombolan tersangka berpisah lalu meninggalkan lokasi ke selatan melalui Jl MT Haryono.
Tersangka lalu memarkir mobilnya di utara Aspol Manahan, dekat kediaman.
• Sidang Lanjutan Kasus Mercy VS Honda, Kuasa Hukum Iwan Bantah JPU Jika Korban Terseret 12 Meter
Mobil seri E400 itu diparkir tepat di selatan Jl Menteri Supeno.
Tak lama, korban menghampiri dan menendang bagian belakang sisi kanan mobil tersangka lalu pergi.
Tersangka yang emosi, memerintahkan ketiga saksi turun dari mobil lalu mengejar korban sendirian dengan melawan arus dari utara ke selatan di Jl KS Tubun.
Adu mulut kembali terjadi antara korban dan tersangka di jalur lambat kawasan Stadion Manahan.
• Kasus Mercy Vs Honda Beat di Solo, Kuasa Hukum Iwan Adranacus Pertanyakan Dasar Tuntutan JPU