Berita Soloraya Populer: Temuan Bunker Kuno di Klaten hingga Skandal Video Mesum Camat Wonogiri
Rangkuman berita lokal Soloraya terpopuler TribunSolo.com, Rabu (22/1/2020): Temuan Bunker Kuno di Klaten hingga Skandal Video Mesum Camat Wonogiri.
TRIBUNSOLO.COM - Berikut rangkuman berita lokal di Soloraya yang terpopuler di TribunSolo.com, Rabu (22/1/2020).
Simak selengkapnya di bawah ini:
Aksi Heroik Kapolsek Sukoharjo Gendong Gadis Lumpuh
Kapolsek Sukoharjo, AKP Gerry Armando, menggendong Fitri (20), seorang gadis penderita lumpuh ke mobil patroli untuk diantar pergi berobat ke Klinik Polres Sukoharjo, Selasa (21/1/2020).
Aksi heroik Kapolsek Sukoharjo tersebut pun jadi viral dan menuai pujian dari masyarakat.
Gerry mengaku aksi tersebut adalah spontan karena melihat kondisi ayah Fitri, Sukarno.
"Sakitnya (Fitri) sudah lama. Kita tawarkan kepada bapaknya mau kita periksakan ke Klinik Polres Sukoharjo."
"Awalnya mau digendong sama bapaknya. Karena kondisi bapaknya sudah cukup tua dan sedang tidak enak badan, saya inisiatif untuk menggendong anaknya ke mobil patroli," kata Gerry seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Seperti diketahui, Fitri sudah lima tahun menderita lumpuh, tepatnya saat naik ke kelas dua Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dari informasi yang diperoleh seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Fitri sedang bermain dan tanpa sengaja dipukul temannya pada bagian leher belakang hingga menyebabkan kelumpuhan.
Fitri adalah anak tunggal dan hanya tinggal bersama ayahnya.
Ibunya sendiri telah lama meninggal, saat Fitri masih duduk di bangku kelas satu Sekolah Dasar.
Sementara itu, kedatangan polisi ke rumah Fitri adalah dalam rangka program Jumat Barokah yang digelar Polres Sukoharjo.
Mantan Camat Karangtengah Belum Dijenguk selama Ditahan
Mantan Camat Karangtengah, S kini menjalani masa pengenalan lingkungan di Rutan Kelas IIB Wonogiri.
Ia mulai ditahan per Selasa (21/1/2020) seusai perkaranya dilimpahkan Polda Jawa Tengah ke Pengadilan Negeri Wonogiri.
Kepala Rutan Kelas IIB Wonogiri, Urip Dharma Yoga mengemukakan masa pengenalan lingkungan memang harus dilalui semua warga binaan baru rutan, tak terkecuali S.
"S masih menjalani masa pengenalan lingkungan, karena ia perlu waktu beradaptasi dengan lingkungannya yang baru," ujar Urip kepada TribunSolo.com, Rabu (22/1/2020).
"Jadi, untuk warga binaan baru, baik tahanan maupun narapidana harus melalui masa pengenalan lingkungan terlebih dulu," imbuhnya membeberkan.
Urip menuturkan S akan menjalani masa tersebut kurang lebih selama dua sampai tiga pekan.
Itu dilakukan sebelum dirinya berbaur dengan warga binaan yang lain.
"Itu nanti biasanya sekitar dua atau tiga minggu," tutur dia.
Bunker Sepanjang 900 Meter Ditemukan di Klaten
Bunker setinggi sekitar 2 meter dan lebar 1,9 meter ditemukan warga di sekitar bekas Pabrik Gula Cokro atau De Suiker Febriek Tjokro Toelong, Desa Cokro, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Bangunan peninggalan Belanda yang dibuat sekitar abad ke-18 itu memiliki panjang sekitar 900 meter.
Menurut tokoh masyarakat setempat, Danang Heri Subiantoro, bunker itu sudah ada sejak lama dan diketahui oleh warga setempat.
Hanya saja warga tidak ada yang berani masuk ke dalamnya.
Setelah melalui pembahasan panjang dan keinginan untuk menjadikan terowongan itu sebagai objek wisata, warga mulai memberanikan masuk ke bunker pada 1 Desember 2019.
Danang menjelaskan, di dalam bunker tersebut berisi endapan lumpur.
Sehingga untuk bisa masuk ke dalam bunker warga harus berjalan dengan cara merangkak atau merunduk.
"Lumpur yang berada di bunker kita bersihkan dengan cara gotong royong bersama warga. Ada sekitar 10 truk lumpur yang kita keluarkan dari dalam bunker," kata Danang, Rabu (22/1/2020).
Mengingat panjang bunker sekitar 900 meter, warga baru bisa mengeluarkan endapan lumpur dari dalam bunker tersebut sekitar 100 meter.
Mantan Camat Karangtengah Mendekam di Sel
Kasus skandal video berhubungan intim (seks) yang melibatkan mantan Camat Karangtengah Wonogiri berinisial S dengan perempuan cantik, memasuki babak baru.
Kasus menghebohkan yang pernah ditangani Polda Jateng pada November 2019 lalu, kini resmi dikembalikan ke Wonogiri.
Bahkan mantan orang nomor satu di Kecamatan Karangtengah itu harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonogiri sejak Selasa (21/1/2020).
Saat tiba di Wonogiri, S dikawal ketat petugas dengan menggunakan kaus berwarna merah kecokelatan yang dipadukan celana panjang hitam, topi merah dan berkacamata hitam.
Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Wonogiri, Bagyo Mulyono, secara resmi pihaknya mendapatkan pelimpahan kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Mengingat sebelumnya pejabat pemerintahan yang telah ditetapkan tersangka ditangani oleh Polda Jateng dan Kejati Jateng.
"Sudah resmi, jadi tahap II di Kejari Wonogiri, sekarang ditahan di Rutan Kelas IIB, " katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (22/1/2020).
RS Indriati Boyolali Belum Terima Pasien BPJS
Rumah Sakit Indriati Boyolali resmi beroperasi per Rabu (22/1/2020) dengan sejumlah layanan kesehatan.
Di antaranya, Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam, laboratorium 24 jam, farmasi 24 jam, dan poliklinik.
Hal itu dikatakan Direktur Rumah Sakit Indriati Boyolali, dr Bambang Soegianto.
"Sesuai dengan Surat Izin Operasional, kami mulai beroperasi mulai hari ini, dan kita sudah membuka beberapa layanan kesehatan diantaranya, IGD 24 jam, farmasi, laboratorium, dan poliklinik," ujar Bambang, Rabu (22/1/2020).
Beroperasinya rumah sakit yang berada di Jalan Boyolali-Semarang KM 02, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali itu setelah resmi mengantongi semua perizinan sebagai rumah sakit tipe D.
Hal itu pulalah yang membuat Rumah Sakit Indriarti Boyolali belum bisa menerima pasien BPJS Kesehatan.
"Kita sebenarnya akan menerima pasien BPJS karena salah satu persyaratan rumah sakit harus terkreditasi," terang Bambang.
(*)