Berita Sragen Terbaru
Cerita Wabup Sragen soal Bidan yang Ingin Diangkat PNS: Banyak yang Menangis-nangis ke Ruangan Saya
Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, menceritakan soalnya banyaknya bidang yang menemuinya secara langsung, menginginkan statusnya sebagai PNS.
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, menceritakan soalnya banyaknya bidang yang menemuinya secara langsung, menginginkan statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu ia ungkapkan saat mengikuti upacara pembukaan pendidikan dan pelatihan prajabatan calon Pegawai Negeri Sipil nonhonorer golongan II pengangkatan khusus 2020.
"Baru kali ini prajabatan hanya tujuh hari dan perempuan semua. Banyak bidan yang menginginkan kedudukan yang sekarang teman-teman."
"Bahkan banyak orang yang datang ke ruangan saya menangis-menangis dan siap membayar berapapun agar menjadi PNS namun saya tolak," tegas Dedy,
• 3 PNS Mangkir Dipanggil Bawaslu Sukoharjo Terkait Netralitas Pilkada, Ikuti Arahan Bupati Wardoyo?
Dedy menyampaikan kesadaran masyarakat tentang hak sipil yang semakin tinggi terkait pelayanan harus diimbangi dengan paradigma berpikir, energi para ASN selaku pelayanan.
"PNS Sragen 1 banding 100 jika dikalkulasikan."
"PNS jika dipresentasikan hanya 1% dari jumlah penduduk di Kabupaten Sragen, itu tandanya 99% masyarakat menggantungkan harapan pelayanan yang baik di pundak kita," tandasnya.
• Buntut Pemanggilan PNS karena Diduga Tak Netral di Pilkada Sukoharjo, Bawaslu Pastikan Paham Aturan
Bidan-bidan desa ini akan mengikuti pelatihan selama tujuh hari atau 78 jam pelajaran di asrama diklat kompleks ex Badan Diklat dari Senin (24/2-3/3/2020).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Sragen, Sutrisna menyampaikan semua bidan berusia 35 tahun keatas.
"Ini kan bersifat khusus gara-gara umur."
"Mereka kemarin juga melakukan tes, PTT diminta tes semua 26 orang ini ternyata umurnya lebih dari 35 tahun, paling tua 48, akhirnya kami angkat ini," kata Sutrisna seusai upacara pembukaan.
• Diprotes Bupati Sukoharjo, Ini Sikap Bawaslu soal Pemanggilan 5 PNS yang Dinilai Langgar Netralitas
Dia juga mengatakan, mereka yang saat ini mengikuti pelatihan rata-rata sudah mengabdi di bidan desa kurang lebih 10 tahunan.
Tenaga kesehatan khusus dasar calon PNS akan ditempatkan di Puskesmas seluruh Kecamatan Kabupaten Sragen.
Sutrisna melanjutkan pelatihan selama tujuh hari ini berisi mulai dari pelajaran, diskusi kemudian praktek kegiatan, simulasi dan post tes.
"Diharpakan menghasilkan tenaga kesehatan khusus dalam kompetensi sebagai pelayan masyarakat yang baik, melalui kemampuan, memahami wawasan kebangsaan terhindar dari tindakan korupsi," kata Sutrisna.
• Pemkab Sukoharjo Bingung 5 PNS Dipanggil oleh Bawaslu, karena Tahapan Kampanye Pilkada Belum Dimulai