Virus Corona
Bupati Klaten Sri Mulyani Ambil Alih Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,Ini Susunannya
Bupati Klaten Sri Mulyani mengambil alih Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ketua Pengadilan Agama Klaten : Wakil Ketua VI
• KLB Corona, Pemkab Klaten Siapkan Anggaran Rp 10 Miliar
Komandan Komando Pendidikan dan Latihan Pertempuran Rindam IV/Diponegoro : Wakil Ketua VII
Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten : Wakil Ketua VIII
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten :
Koordinator Wilayah I (eks Kotip dan Kota)
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah : Koordinator Wilayah II
Kabupaten Klaten (eks Tubup Gondangwinangun)
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten : Koordinator Wilayah III Kabupaten Klaten (eks Tubup Jatinom)
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik : Koordinator Wilayah IV (eks Tubup Delanggu)
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Ekonomi Keuangan dan Pembangunan : Koordinator Wilayah V (eks Tubup Pedan)
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Klaten : Koordinator Gugus Tugas mitigasi dan pemberdayaan masyarakat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten : Koordinator Gugus Tugas Operasi
• Positif Corona, Pejabat di Klaten Ini sudah Dirawat selama 11 Hari di RSUD Bagas Waras
Inspektur Kabupaten Klaten : Koordinator Gugus Tugas Akuntabilitas dan Pengawasan
Sekretaris BPBD Kabupaten Klaten : Sekretaris I
Sekretaris Dinkes Kabupaten Klaten : Sekretaris II
Lalu, yang berstatus anggota di Gugus Tugas berjumlah sekitar 40 orang
Masing-masing adalah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten, Kepala Bidang di OPD Kabupaten Klaten, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Ketua IDI Cabang Klaten, Pimpinan BUMD, menjadi anggota Gugus ini
Direktur RSUP Soeradji Tirtonegoro, RSUD Bagas Waras, RS Islam Klaten dan unsur Ormas dari berbagai kalangan dari keagamaan, sosial, profesi, relawan dan unsur lainnya juga dimasukan dalam anggota Gugus ini. (*)
