5 Fakta Satpam Pukuli Tukang Becak karena Dikira Maling, Videonya Viral hingga Jadi Perhatian Ganjar
Dalam akun Instagram, orang nomor satu di Jateng itu meminta Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo dan Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Toni kemudian dibantu seorang yang diduga Bhabinkamtibnas Grogol melapor ke Polresta Solo.
"Sabtu sekira pukul 14.00 WIB buat laporan ke Polresta Solo," katanya.
Pihak keluarga sampai saat ini tengah menunggu proses lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ngadino.
"Masih nunggu proses dari pihak Polres Solo," ujar Toni.
"Nanti mediasi dulu tidak apa-apa, pihak keluarga nuntut keadilan," tandasnya.
5. Jalani Pemeriksaan di Polresta
Sebanyak 3 satpam yang diduga menganiaya tukang becak menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Solo.
Kepala UPT Museum Dinas Kebudayaan Kota Solo, Didik Sunaryono mengatakan mereka saat ini tengah dimintai klarifikasi.
Mereka merupakan anak buahnya yang menjaga Museum Keris di Jalan Bhayangkara Nomor 2, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"Saat ini baru dipanggil, dimintai klarifikasi," terang Didik kepada TribunSolo.com, Senin (20/4/2020).
"Ini saya juga akan memenuhi panggilan, mau berangkat ke kantor Polresta Solo," imbuhnya membeberkan.
Didik tidak menampik ada unsur dugaan tindakan main hakim yang dilakukan 3 satpam itu.
"Baru diproses secara hukum karena ada tindakan main hakim sendiri," tuturnya.
Hanya saja dia menyayangkan tindakan aksi koboi yang dilakukan 3 satpam anak buanya terhadap tukang becak.
"Yang disayangkan itu kok teman-teman satpam sampai seanarkis itu, seharusnya petugas keamanan harus sesuai prosedur," kata dia.
"Harusnya dibawa ke kantor polisi, bagaimana ditanya atau apalah jangan sampai main hakim sendiri," tambahnya.
Dia menambahkan, Museum Keris dan rekanan telah mendatangi kediaman tukang becak di daerah Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
"Tadi kita ke rumah korban meminta maaf, secara institusi dan rekanan minta maaf," ucapnya.
(*)