Berita Solo Terbaru
Tukang Bengkel Kelistrikan Mobil ditangkap Pakai Narkoba
Polsek Laweyan mengamankan seorang tukang bengkel kelistrikan mobil berinisial BS (41) warga Klaten.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polsek Laweyan mengamankan seorang tukang bengkel kelistrikan mobil berinisial BS (41) warga Klaten.
Kapolsek Laweyan Kompol Ari Sumarwono mengatakan, petugas mengamankan pelaku saat hendak melakukan transaksi di Jalan Parang Pamor Kelurahan Sondakan, Kecmatan Laweyan.
Dia diketahui memesan dari orang di Sragen yang saat ini masih dilakukan pengejaran.
• Ajak COD HP di Solo, Pemuda Ini Malah Rampas dan Ancam Bunuh Penjual dengan Pisau Dapur
• Update Corona Solo 15 Mei 2020: Positif Tak Bertambah, PDP Jadi 163 Orang
Sementara itu, kronologis penangkapan diketahui saat ada patroli petugas.
Tim patroli Polsek Laweyan curiga dengan BS yang berhenti dan hanya berputar - putar di sekitar mobil yang parkir.
"Kami curiga dan kami datang i," jelas dia.
"Saat kami geledah dia sudah menunjukkan kegelisahan," kata Kompol Ari.
Setelah digeledah ternyata ada barang bukti yang di bawah kaki tersangka.
• Kronologi Kebakaran Indomaret Mojosongo Solo, 8 Mobil Damkar Dikerahkan, Api Tak Jadi Membesar
• Pemkot Solo Bakal Karantina Masjid Yang Dikunjungi Pasien Positif Corona Asal Joyotakan Solo
"Dia tidak bisa mengelak dan kami bawa ke kantor polisi, ternyata dia mengaku dan ada barang yang dia dapat," katanya.
Saat ini pengembangan terus dilakukan oleh petugas Polsek Laweyan. (*)