Warga di Jawa Tengah Dihebohkan dengan Fenomena 'Bintang' Siang Ini, Balon Udara dari Ponorogo?
Warga di Jawa Tengah dan sekitarnya mendadak heboh dengan fenomena 'bintang' di langit pasca salat Idulfitri, Minggu (24/5/2020).
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Hingga Senin siang, TribunSolo.com masih menunggu klarifikasi dari pihak terkait perihal penampakan langit siang ini.
• Foto-foto Keluarga Artis Rayakan Idulfitri 1441 H, Dari Raffi Ahmad, Syahrini hingga Nikita Willy
• Sambut Hari Raya di Tengah Pandemi, Jokowi: Semoga Segera Berlalu dan Dapat Melepas Rindu
• Bunga Citra Lestari Bagikan Foto Lebaran bersama Putranya Noah Sinclair, Ibu Mertua Masih di Jakarta
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus pembuatan mercon dan balon udara.
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, ke-13 tersangka tersebut merupakan pembuat dan pemilik bahan peledak untuk petasan dari enam kasus.
Dari 13 tersangka, lima di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Total kami mengamankan 30 kilo bahan peledak untuk bahan pembuatan mercon,” ujar Arief melalui pesan singkat, Selasa (19/5/2020).
Arief Fitrianto menambahkan, ke-13 tersangka pemilik bahan peledak tersebut terancam hukuman penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup sesuai dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan bagi tersangka yang menerbangkan balon udara terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda Rp 500 juta.
• Tes Kepribadian : Kata Apa yang Pertama Kali Kamu Temukan, Bisa Ungkap Karaktermu yang Tersembunyi
• 5 Zodiak yang Suka Memainkan Pikiran Pasangannya dan Lari dari Masalah, Zodiakmu Termasuk?
• Aura Kasih Curhat Lebaran Tanpa Ditemani Suami dan Keluarga, Ke Mana Eryck Amaral?
Para tersangka tersebut memanfaatkan kebiasaan warga yang menerbangkan balon udara dan menyalakan mercon saat perayaan hari raya Idulfitri.
“Kami imbau bagi waga jika tidak ingin ber- Lebaran di kantor polisi, jangan menerbangkan balon udara atau menyalakan petasan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Ponorogo juga menetapkan seorang tersangka dalam kasus meledaknya petasan di Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, yang menewaskan satu orang dan melukai delapan warga pada Jumat (15/5/2020).
Tersangka merupakan korban meninggal yang juga merupakan pelaku kasus meledaknya petasan.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap penyedia bahan peledak. Kami akan kembali meminta keterangan korban luka ketika sudah pulih," ucap dia.
(TribunSolo.com/Noorchasanah A/Kompas.com)