Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

206 Tugu PSHT Mau Diluluhlantakkan, Para Pesilat di Masaran Sragen Berontak, Begini Sikapnya

Widodo menyampaikan simbol ataupun tugu perguruan tinggi yang didirikan di sejumlah tempat merupakan kebanggaan mereka.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Tangkapan layar Tribun Jateng TV
ILUSTRASI : Ribuan atlet pencak silat PSHT lakukan latihan bersama di lapangan Bhayangkara Akpol, Minggu (5/7/2018). 

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Anggota perguruan silat yang tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Kecamatan Masaran bereaksi setelah ada rencana perobohan tugu ikonik PSHT di Kabupaten Sragen.

Aksi penolakan ini diwujudkan dengan pernyataan sikap dengan berkumpul di lapangan Masaran.

"Kami atas nama PSHT Ranting Masaran menolak adanya perubahan atau simbol pencak silat yang ada di Kabupaten Sragen," ungkaop Ketua PSHT Ranting Masaran, Widodo kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).

Widodo menyampaikan simbol ataupun tugu perguruan tinggi yang didirikan di sejumlah tempat merupakan kebanggaan mereka.

Tewasnya Pesilat Cilik, Ketua PSHT Sragen: Tidak Sengaja, Mungkin Mental Siswa Kurang Siap

Curhat Pilu Ngatiyem, Ibu Pesilat Cilik PSHT yang Tewas Saat Latihan : Andai Pesan itu Bisa Diulang

Perlu diketahui rencana pembongkaran sekitar 206 tugu perguruan silat itu muncul berdasarkan rapat koordinasi Forkompinda bersama wakil tiga kelompok silat, Jumat (26/6/2020).

Widodo menilai audiensi Jumat lalu itu hanya di sepakati oleh perguruan PSHT 16, PSHT 17 dan IKS Kera Sakti dan pihaknya secara kesepakatan belum mengatakan sepakat.

Dirinya menyampaikan perlu adanya peninjauan ulang dari Pemkab Sragen ke pihaknya yang menyatakan bahwa audiensi kemarin sudah ada kesepakatan bahwa semua setuju atas perobohan tugu.

"Kami menginginkan adanya payung hukum yang jelas adanya aturan dalam berdirinya suatu simbol atau tugu perguruan ataupun pencak silat, atau di tanah seperti apa yang boleh ditempati sehingga payung hukum jelas."

"Kalau dimiliki orang seperti apa milik pribadi seperti apa semuanya harus dituangkan dalam perbup ataupun Perda ataupun itu yang kami kehendaki sehingga nanti jika ada pembangunan tugu lebih bisa mempertimbangkan melengkapi apa yang menjadi persyaratan," terangnya.

Widodo menyampaikan pihaknya akan tetap menolak perobohan tugu atau patung perguruan silat karena itu merupakan kebanggaan.

Di Kecamatan Masaran sendiri terdapat 7 ribu warga PSHT dari 13 kelurahan atau desa.

Sementara sebanyak 12 tugu PSHT yang ada di Kecamatan Masaran.

Pesilat Cilik PSHT Tewas, Sang Ibu Berkaca-kaca Ceritakan Kisah Perjuangan Putranya Ikut Bela Diri

Pesilat Cilik PSHT yang Tewas Uji Kekuatan Perut Dimakamkan di Makam Sasonoloyo Sragen

Widodo menyampaikan 12 tugu tersebut memang mayoritas berada di tepi jalan atau berada di tanah fasilitas umum.

Dirinya menyampaikan pembuatan tugu selama ini merupakan dana dari swadaya warga PSHT dan didirikan oleh Mereke

"Dari organisasi tidak pernah menganggarkan untuk pembuatan tugu, semua atas jeri payah, swadaya dari teman-teman mencari dana sendiri, dikerjakan sendiri, maka kami minta Pemkab meninjau ulang karena kasihan merek sudah susah payah mendirikan masak mau dirobohkan," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved