Pilkada Solo 2020
KPU Verifikasi Berkas, 7.241 Dukungan Paslon Independen Bajo di Pilkada Solo 2020 Tak Penuhi Syarat
Sementara, hasil verfak menyatakan dukungan Bajo yang Memenuhi Syarat (MS) ada 28.629 orang.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 7.241 dukungan untuk pasangan calon (paslon) independen Pilkada Solo 2020 Bagyo Wahyono-F.X. Supardjo (Bajo) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verifikasi faktual (vervak).
Adapun batas waktu verfak berkas pendukung paslon independen Pilkada Solo 2020 untuk Bajo pada 11 Juli 2020 kemarin.
Verfak ini dimulai pada 28 Juni sampai 11 Juli 2020.
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, hasil dari Verfak sudah ada namun masih akan ada proses perbaikan.
• Masih Zona Merah, SD Klaten Ini Gelar MPLS Secara Daring, Ada Siswa Malu-malu Tampil Dalam Video
• Dua Penjambret Mabuk yang Babak Belur Kena Massa Warga di Jebres Solo Terancam 7 Tahun Penjara
Diketahui, syarat minimal dukungan untuk Bajo bisa maju dalam Pilakda 2020 jalur independen adalah 35.870 suara.
Sementara, hasil verfak menyatakan dukungan Bajo yang Memenuhi Syarat (MS) ada 28.629 orang.
Berarti ada sekitar 7.241 dukungan Bajo yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam verfak yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sesuai peraturan dalam perbaikan nanti yang ditunggu KPU sampai 27 Juli 2020, Tim Bajo harus bisa mengumpulkan dua kali lipat jumlah pendukung tersebut.
• Update Hasil Tracing Klaster RSUD Dr Moewardi, Mahasiswa FK UNS Positif Covid-19 Tembus 34 Orang
• Kronologi Kebakaran Toko Kimia Bratachem di Baron Solo, Beruntung Tak Ada Korban Meski Barang Hangus
"Kalau mau aman ya setidaknya menyerahkan minimal 15 ribu suara dukungan," kata Nurul, Rabu (15/7/2020).
"Itu sudah sesuai ketentuan untuk perbaikan," papar dia.
Setelah itu, proses yang akan dilakukan adalah verifikasi administrasi dilanjutkan tahapan perbaikan. (*)