HUT ke 75 Kemerdekaan RI
Cerita Mantan KKO Soedadi Soal Usman & Harun Yang Tertangkap di Singapura
"Ini rahasia, yang pasti jika KKO diperintahkan, Singapura selesai dalam waktu 3 hari, paling lama seminggu."
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Agil Tri
Soedadi (81), saat ditemui di rumahnya di Dusun Kebo Kuning, Desa Ngasinan, Kecamanat Bulu, Sukoharjo
Kedua orang itu lantas harus menerima nasib didakwa hukuman gantung pada tahun 1968.
"Hingga akhirnya, Usman dan Harun dihukum gantung pada tahun 1968, dan prajurit KKO marah saat itu, tapi tidak bisa berbuat banyak," ucap Soedadi.
Soedadi mengaku, kekuatan KKO saat itu berada di sekitar Singapura, hanya butuh waktu 3 hari untuk melumpuhkan Singapura.
Hanya saja, Soedadi enggan menyebutkan dimana saja lokasi pasukan saat itu dan jumlah pasukan.
Namun, banyak juga pasukan yang tertangkap, dipukul senjata hingga gigi rontok.
"Ini rahasia, yang pasti jika KKO diperintahkan, Singapura selesai dalam waktu 3 hari, paling lama seminggu," ucap dia.
"Tapi kondisi negara saat itu sedang tidak stabil, ada Gestok," tandasnya. (*)